Maret 15, 2025

11 Staf Komdigi Lindungi 1.000 Situs Judol Agar Tak Diblokir, Raup Rp 8,5 Miliar Per Bulan.

0

By Redaksi, 01 November 2024

TNIPOLRINEWS.COM –

Jakarta | Sebanyak 10 pegawai dan satu staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sebelumnya dikenal sebagai Kominfo, ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan melindungi situs jvdi online. Salah satu tersangka mengaku dari 5.000 situs yang dikelola, hanya 4.000 yang dilaporkan untuk diblokir, sementara 1.000 situs lainnya dijaga tetap aktif dengan imbalan komisi Rp 8,5 juta per situs, mencapai sekitar Rp 8,5 miliar per bulan.

Tersangka juga mempekerjakan 8 admin dan operator di kantor satelit di Bekasi tanpa sepengetahuan Komdigi, dengan gaji Rp 5 juta per bulan. Penyidikan lebih lanjut mengungkap bahwa oknum ini justru “membina” situs-situs tersebut agar terhindar dari pemblokiran, menyalahgunakan wewenang yang seharusnya digunakan untuk memberantas judi online.

“Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina Pak,” jawab tersangka. “Dibina, maksudnya?” tanya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary. “Dijagain, Pak, supaya nggak keblokir,” jawab tersangka.

[ dd99 / elangbali ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *