326 Desa Jadi Korban, Diduga Libatkan DPMPD
Tnipolrinews.com | Pandeglang –
Aroma busuk dugaan praktik pemotongan Dana Desa (DD) menyeruak di Kabupaten Pandeglang.16/09/2025 Dari hasil investigasi dan konfirmasi langsung dengan para kepala desa, terungkap fakta mencengangkan: 326 desa di Pandeglang dipaksa mengalami pemotongan dana desa tahap I sebesar Rp2.500.000 dan tahap II Rp2.500.000. Total pemotongan mencapai Rp5.000.000 per desa.
Lebih parah lagi, pemotongan tersebut dilakukan tanpa kwitansi dan tanpa dasar hukum yang jelas. Para kepala desa mengaku tidak pernah menerima tanda bukti resmi atas pemotongan dana miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Relawan PP Pelita Prabu Prabowo–Gibran Pemersatu Bangsa mengecam keras praktik kotor ini. “Hasil pantauan kami, pemotongan dilakukan secara langsung oleh Dinas DPMPD Pandeglang, bahkan disebut melibatkan pejabat berinisial Mlm. Ini jelas bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi sudah masuk ranah penyelewengan yang merugikan desa dan rakyat,” tegas relawan.
Mereka mendesak aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, segera turun tangan membongkar dugaan skandal pemotongan Dana Desa ini. “Jangan sampai uang rakyat yang seharusnya membangun jalan, sekolah, dan fasilitas desa justru masuk kantong segelintir oknum,” tambahnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik Pandeglang. Pertanyaannya, sampai kapan praktik gelap pemotongan dana desa ini dibiarkan tanpa ada tindakan tegas?
Jurnalis:sahroni