TNI AL Gagalkan Penyeludupan 47 Ton Bawang Bombay Senilai Rp 1,4 Miliar dari Malaysia
TniPolriNews.com –
Jakarta – 7 Februari 2025 – Operasi gabungan yang melibatkan TNI Angkatan Laut (TNI AL), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan beacukai berhasil menggagalkan upaya menyelundupan 47 ton bawang bombay ilegal asal Malaysia ke Indonesia. Nilai komoditas selundupan tersebut. Diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar. Aksi ini menjadi bukti nyata ketegasan Indonesia dalam menindak aktivitas perdagangan ilegal yang merugikan perekonomian nasional.
Komandan Lantamal XII Pontianak Laksamana Pertama TNI Avianto Rooswirawan, S.E., M.Si., M.Tr.Opsla., melalui Wakil Komandan Lantamal XII Qomarudin S.E., M.M., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelejen mengenai pergerakan truk bermuatan bawang bombay yang diduga masuk melalui jalur tikus perbatasan Jagoi Babang, Kalimantan Barat tanpa dokumen resmi.
Pada Rabu (5/2), Tim First One Quick Response (F1QR) Lantamal XII Pontianak melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa bawang bombay asal Selandia Baru tersebut hendak di kirim ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak. Sehari kemudian, Kamis (6/2), tim kembali menerima informasi bahwa sebuah truk dicurigai membawa muatan ilegal telah masuk ke dalam kapal KM Dharma Kartika VII dengan rute Pontianak-Semarang.
Saat pemeriksaan di dalam kapal, tim mendapatkan sebuah unit truk dengan nomor polisi H 9921 ME, dikemudikan oleh seseorang berinisial S, membawa bawang bombay ilegal yang disamarkan dengan tumpukan barang rongsokan seperti cuku cadang mobil. Dari hasil interogasi, diketahui masih ada dua truk lain yang belum nail ke kapal dan berada di dua lokasi berbeda, yakni di PAL V Pontianak dan Ambawang.
Petugas segera bergerak ke lokasi yang disebutkan dan menemukan satu truk dengan nomor polisi H 8134 QA dalam kondisi ditinggalkan pengemudinya. Truk tersebut juga berisi bawang bombay ilegal, barang rongsokan, serta satu unit mobil Land Rover. Sementara itu, truk ketiga dengan nomor polisi KH 1894 TM membawa muatan serupa, termasuk tiga balpres barang bekas dan satu unit sepeda montor.
Dengan harga bawang bombay saat ini yang berkisar Rp30.000 per kilogram, total nilai barang ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar. Ketiga truk serta seluruh isinya kini diamankan di Mako Satrol Lantamal XII untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke pihak berwenang.
Dalam konferensi pers yang digelar usai pengungkapan kasus, hadir sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Kepala Kantor Karantina Hewan dan Tumbuhan Kalimatan Barat, Kepala Dinas perindustrian dan perdagangan provinsi Kalimantan Barat, Serta Perwakilan dari PT Dharma Lautan Utama, Operator KM Dharma Kartika. VII.
Keberasilan Operasi mencerminkan komitmen kuat TNI AL dalam menegakkan hukum dan melindungi perekonomian nasional dari ancaman perdagangan ilegal. Langkah ini juga selaras dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas penyelundupan yang merugikan negara.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali telah menginstruksikan seluruh prajurit Jalasena untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap sebagai bentuk pelanggaran hukum di perairan Indonesia. Penindakan tegas terhadap penyelundupan menjadi salah satu strategi utama dalam menjaga stabilitas ekonomi, mendukung petani lokal, serta mencegah masuknya produk ilegal yang berpotensi mengganggu ketahanan pangan nasional.
Sumber: Portal Komando.com
(Slamet F)