Oktober 11, 2025

WARGA DESA SINDANGRATU, KECAMATAN PANGGARANGAN, KABUPATEN LEBAK DIDUGA DIMINTAI UANG RP 1,7 JUTA PER KPM DALAM PROGRAM SERTIFIKAT TANAH (PTSL)

0

Tnipolrinews.com |

Lebak, Banten — Sejumlah warga di Desa Sindangratu, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, 11/10/2025
mengeluhkan adanya dugaan pungutan biaya dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang seharusnya diberikan secara gratis oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Informasi yang diterima media menyebutkan, warga diminta untuk membayar sebesar Rp 1.700.000 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) per KPM oleh salah satu perangkat desa bernama Ade Asra.

Salah satu warga, Ade Sumarna, mengungkapkan bahwa ia dan beberapa warga lainnya merasa keberatan atas adanya pungutan tersebut. Warga menilai bahwa biaya yang diminta tidak sesuai dengan ketentuan resmi program PTSL yang telah disosialisasikan pemerintah sebagai program tanpa biaya (gratis).

“Kami warga kecil diminta bayar Rp 1,7 juta per KPM untuk pembuatan sertifikat tanah. Padahal program PTSL katanya gratis. Kami harap pemerintah menindaklanjuti hal ini,” ujar Ade Sumarna kepada awak media.

Program PTSL merupakan kebijakan nasional untuk mempercepat proses legalisasi aset tanah masyarakat dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Namun, dugaan adanya pungutan liar di lapangan justru menimbulkan keresahan dan kekecewaan di kalangan warga penerima manfaat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sindangratu maupun perangkat desa bernama Ade Asra belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Media akan terus melakukan konfirmasi dan penelusuran kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak untuk memastikan kebenaran informasi serta langkah penanganan lebih lanjut agar program nasional ini benar-benar berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.

Sumber: Warga
Reporter: Rustandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *