September 21, 2024

Polsek Bunaken Selesaikan Kasus Penghinaan Melalui Pendekatan Problem Solving

0

TNIPOLRINEWS.COM –

MANADO | Polsek Bunaken berhasil menyelesaikan kasus penghinaan yang melibatkan dua warga setempat melalui pendekatan problem solving. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menyelesaikan konflik secara damai dan mencegah eskalasi lebih lanjut, Rabu (19/6/2024).

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga berinisial A, yang merasa dihina oleh B melalui media sosial. Insiden tersebut memicu ketegangan antara kedua belah pihak, yang dikhawatirkan dapat berkembang menjadi konflik yang lebih serius. Menyikapi situasi ini, Polsek Bunaken segera mengambil tindakan dengan memediasi kedua pihak yang berseteru.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, mengungkapkan bahwa pendekatan problem solving ini dipilih untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan mencegah tindak pidana yang lebih berat. “Kami mengutamakan penyelesaian konflik melalui dialog dan mediasi agar kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan damai tanpa harus melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan,” ujarnya.

Dalam proses mediasi, pihak kepolisian memfasilitasi pertemuan antara A dan B, dengan menghadirkan tokoh masyarakat serta keluarga masing-masing untuk memberikan dukungan moral. Setelah melalui diskusi yang konstruktif, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai. B pun menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada A, yang diterima dengan baik.

Pendekatan problem solving yang dilakukan oleh Polsek Bunaken ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat. Mereka menilai langkah ini sebagai solusi efektif dalam
Sofyan Mamonto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *