September 1, 2025

Mansur Hidayat Secara Simbolik Serahkan Remisi, Dua Orang Dapat Remis Langsung Bebas 

0

TNI-POLRINEWS.COM –

Pemalang, Diperingatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke – 79 Republik Indonesia Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana kepada 176.984 narapidana dan anak binaan dalam rangka memperingati HUT Ke – 79 RI.

Pemberian Remisi secara simbolik diserahkan oleh H. Mansur Hidayat, S. T, M. Lingk. Bupati Pemalang kepada penerima remisi, yang sebelumnya membacakan sambutan dari Kemenkumham, diantara penggalan sambutannya disampaikan,

” Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan, oleh karena itu Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi para narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan, yang telah menunjukan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif , yang telah diatur dalam ketentuan perundang – undangan yang berlaku.

Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Ketujuh puluh sembilan Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah pada hari ini memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum sebanyak 176.984 orang, terdiri dari 175.728.

Narapidana dengan rincian remisi umum 1 dan remisi umum 2. Remisi umum 1 atau pengurangan sebagian sebanyak 172.628 orang, remisi umum 2 sebanyak 3.560 orang, yang telah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung keluar.

Adapun Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang yang mendapatkan remisi 172 orang, pada Sabtu 17 Agustus 2024 , ceremonial pelaksanaan di aula Pemasyarakatan dimulai pukul 13.45 Wib sampai selesai, terpantau hadir Forkompinda Kabupaten Pemalang.

Dalam Kesempatan itu Sumaryo Kepala Rutan Pemalang didepan Jurnalis TNIPOLRINEWSCOM COM dan para awak media menyampaikan,

” Baik, untuk tahun 2024 ini Rutan Pemalang dengan isi 289 pada tahun ini kita memberikan remisi kepada 176 warga binaan, dengan rincian sebanyak 174 itu remisi umum satu, kemudian 2 narapidana mendapatkan remisi umum dua. Remisi umum dua ini artinya bagi narapidana tersebut pada hari ini juga kita bebaskan, kembali ke masyarakat” terangnya.

Sumaryo lanjutkan penjelasannya, ” Harapan kami selaku pembina narapidana dengan adanya remisi ini kami berharap mereka kembali ke masyarakat, kemudian yang belum bebas mereka dapat menjalani pidana dengan baik,  dapat mengikuti pembinaan dengan baik, tanpa ada pelanggaran, sehingga nantinya harapannya adalah mereka dapat kembali masyarakat.

Perlu kami sampaikan bahwa tugas tanggung jawab pembinaan ini bukan hanya dari kami selaku  petugas kemasyarakatan tetapi juga steak holder yang ada, dan masyarakat juga berkewajiban ikut membina.

Adapun klasifikasi dari yang mendapatkan remisi, berdasarkan undang-undang undang yang baru semua warga binaan yang memenuhi syarat, baik secara administrasi maupun substansi semua diusulkan, ” Terang jelas Sumaryo.

Ketika disinggung overload rutan yang ia pimpin, dianya menyatakan bahwa berkenaan dengan itu domeannya Pemerintah Pusat, yang kini ia lakukan menyiasati ruangan- ruangan yang bisa dimanfaatkan.

Sumaryo juga mengapresiasi semua steak holder yang ada di Pemkab Pemalang, yang selama ini ikut mewarnai dalam memberikan ketrampilan para warga Rutan Pemalang, seperti halnya pada tahun 2024 ini menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang berkenaan warga binaan dapat Kejar Paket A, B maupun Paket C.

Jurnalis : Suhari Putra Senja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *