Tim Resmob Polsek Tikala Amankan Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Paal Dua
TNIPOLRINEWS.COM –
MANADO | Tim Resmob Polsek Tikala berhasil mengamankan salah satu pelaku penganiayaan berinisial VM. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan dan pengembangan informasi mengenai kejadian yang terjadi pada Selasa, 03 September 2024, sekitar pukul 22.00 Wita di Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.
Penganiayaan terjadi pada Rabu, 04 September 2024, sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu, korban sedang duduk ketika pelaku FM mendekatinya dan menanyakan tentang uang yang diduga diambil oleh korban. Setelah korban membantah, pelaku FM langsung menyerang dengan memukul menggunakan tangan. Pelaku lainnya, FM, juga ikut menganiaya korban dengan menendang dan memukul. Akibat dari tindakan kekerasan tersebut, korban mengalami luka bengkak di dahi, memar di wajah, dan sakit di beberapa bagian tubuh.
Tim Resmob Polsek Tikala melakukan pengembangan berdasarkan informasi yang diterima mengenai keberadaan pelaku VM di lokasi yang sama. Setelah melakukan pengecekan, Tim berhasil mengamankan pelaku VM. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Penanganan kasus ini akan dilanjutkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Zackia F.R/Hms)