Juli 2, 2025

Diduga Oknum Kades Rembun di Kecamatan Siwalan Lakukan Penganiayaan

0

By Redaksi, 17 Oktober 2024

Pemalang, TNIPOLRINEWS.COM – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Desa Rembun, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Sarwodadi berinisial A. Kejadian tersebut terjadi pada malam hari, Selasa (15/10/2024) di Dusun Rembun Kidul.

Korban, yang berinisial A, menceritakan kronologi kejadian. “Seperti biasa, ketika kekasih saya, N, selesai berdagang di Desa Sarwodadi, Kecamatan Comal, saya mengantarnya pulang ke Desa Rembun di Kecamatan Siwalan.

“Namun, sekitar Pukul 22.11 WiB.
tiba-tiba beberapa pemuda menghadang saya dan menuduh saya sering menginap dan tidur bersama kekasih saya di rumahnya,” jelas A.

Pemuda bernama K menghampiri saya dan mengatakan, “kamu sering nginap ya,”kata K.?

A menjawab, siapa yang fitnah saya seperti itu,”Jawab A.

K. Akan memberitahukan informasi tersebut jika A mau memberikan sejumlah uang yang ia minta.

“Kamu punya uang berapa nanti aku kasih tahu siapa yang memberikan informasi tersebut,” kata K.

Namun A tidak menjawab , menyudahi argumen dan memilih pulang ketempat calon istrinya.

Kejadian tersebut di saksikan oleh Kepala desa dan beberapa warga setempat, namun bukannya melerai perselisihan yang terjadi justru Kepala desa mencekik leher A.

“Seharusnya oknum Kades tersebut melerai perselisihan yang terjadi antara saya dan beberapa pemuda. Namun, bukannya melerai, dia justru langsung mencekik saya, sehingga leher saya mengalami sakit,” lanjutnya.

Akibat insiden tersebut, korban mengaku akan melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kades ke pihak kepolisian setempat untuk mendapatkan keadilan.

Sementara itu, oknum Kades Rembun, yang berinisial HY, mengakui melalui panggilan WhatsApp bahwa dirinya memang telah mencekik leher korban. Menurutnya, tindakan tersebut dipicu karena perkataan korban yang dianggap menyinggung perasaannya.

“Ya, memang saya melakukan pencekikan, karena bahasa korban menyinggung perasaan saya. Namun, saya sudah meminta maaf melalui saudara korban,” ujarnya.

Kejadian ini akan ditindaklanjuti dengan laporan resmi dari korban kepada pihak berwajib untuk memperoleh keadilan.

Jurnalis : Suhari dan Ari Wibowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *