Maret 15, 2025

Bareskrim Polri Tangkap 370 Tersangka Kasus J*** Online Selama 4,5 Bulan, Amankan Uang Rp 78 Miliar

0

By Redaksi, 02 November 2024

Jakarta | Tnipolrinews.com – Dittipidsiber Bareskrim Polri melalukan serangkaian pengungkapan kasus judi online. Sebanyak 370 tersangka ditangkap pada periode 15 Juni 2024 hingga 1 November 2024.

“Polri telah berhasil mengungkap kasus penjualan online sejumlah 300 kasus dan melakukan penangkapan terhadap 370 tersangka,” ujar Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (2/11).

Pengungkapan ini dilakukan di tingkat Mabes Polri hingga Polda dan Polres jajaran seluruh Indonesia. Selama periode 4,5 bulan itu, total barang bukti yang disita yakni 357 handphone, 572 unit laptop, 278 rekening, 34 akun judi daring atau judi online, 2 unit kendaraan roda 4, 1 unit kendaraan roda 2, 740 kartu ATM, dan total uang yang telah disita serta rekening yang diajukan pemblokiran sebesar Rp 78.190.440.200.(*)

[ dd99 / elangbali ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *