Maret 12, 2025

Sebuah indekos dan rumah kosong yang berada di wilayah Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu digerebek polisi

0

TNI-POLRI NEWS.COM –

Indramayu, TNI-POLRI NEWS _ Lokasi tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba jenis sabu dan ganja kering.

Selain melakukan penggerebekan, polisi juga meringkus pria berinisial T alias Oni (27).

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ganja,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, Sabtu (22/2/2025).

Tatang menyampaikan, penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Adapun barang bukti yang diamankan, meliputi 4 paket sabu dengan berat bruto 31,14 gram.

Polisi juga mengamankan satu timbangan digital serta plastik klip bening untuk mengemas sabu. Barang bukti ini didapat dari dalam indekos pelaku.

Selain itu, polisi juga mengamankan 2 paket ganja kering dengan berat bruto 244,5 gram yang disembunyikan pelaku di dalam sebuah rumah kosong.

“Pelaku mengaku mendapatkan barang haram ini dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ujar dia.

Tatang menyampaikan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Polisi tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Indramayu.

“Narkoba merusak generasi muda dan kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku,” ujar dia.

Saat ini lanjut AKP Tatang, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujarnya.(***)

Humas : POLRES INDRAMAYU
TNI-POLRI NEWS
JUNALISTIK :
( Wardono Hs,Se/Red.Kaperwil jawa barat )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *