Maret 12, 2025

KEJAKSAAN AGUNG MEMBUKA PELUANG MEMERIKSA MANTAN KOMISARIS UTAMA (KOMUT) PT. PERTAMINA (PERSERO) AHOX

0

Jakarta, TNI-POLRINEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam upaya menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan, tidak hanya Ahok, namun semua pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut dapat diperiksa.

“Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun,” tutur Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025) malam.(**)

Sumber: Kejaksaan agung (Kejagung)

(WARDONO HS,SE/RED KAPERWIL JAWA BARAT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *