Maret 10, 2025

Razia di Pekon Way Manak, Polsek Pugung Sita 14 Botol Miras

0

TNIPOLRINEWS.COM –

Tanggamus – Dalam rangka Operasi Cempaka 2025, Polsek Pugung Polres Tanggamus melaksanakan razia minuman keras (miras) di sebuah warung di Pekon Waymanak, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu (8/3/2025) pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Pugung Polres Tangamus Iptu Ori Wiryadi, S.H menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Razia ini menyasar warung milik SM (49), seorang pedagang setempat, berhasil diamankan 14 botol minuman keras bermerk “Sampurna” dengan kadar alkohol 14,8%.,” kata Iptu Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia serupa untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pugung.

“Harapannya, langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, barang bukti telah diamankan di Polsek Pugung untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Barang bukti nantinya akan di musnahan bersama-sama di Polres Tanggamus,” tutupnya. (N.Heriyadi)

Dilansir:
Humas Polres Tanggamus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *