Maret 15, 2025

UNIT TIPIDTER SATRESKRIM POLRES INDRAMAYU TEMUKAN MINYAKITA KEMASAN 1 LITER TAK SESUAI TAKARAN

0

TNI-POLRI NEWS.COM –

( Indramayu, jawabarat ) _ Unit Tipidter Satreskrim Polres Indramayu menemukan minyak goreng merek Minyakita kemasan 1 liter tidak sesuai takaran.

“Hasilnya, ditemukan dugaan ketidaksesuaian isi netto dengan yang tertera di kemasan atau takarannya kurang dari 1 liter,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan usai mengecek takaran Minyakita di Pasar Jatibarang, Indramayu, Jumat (14/3/2025).

Hillal menyampaikan, temuan ini tidak hanya pada satu kemasan saja, melainkan ada beberapa kemasan yang juga kondisinya sama.

Oleh karenanya, pihak kepolisian akan mendalami temuan tersebut karena ada indikasi melanggar UU Perlindungan Konsumen.

“Dugaan sementara, ada indikasi pelanggaran Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf b UU RI No. 8 Tahun 1999,” ujar dia.

Hillal mengatakan, distributor hingga produsen Minyakita yang beredar di Indramayu juga akan diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Di sisi lain, Hillal mengimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng.

“Jika menemukan kejanggalan, warga diminta segera melapor agar bisa ditindaklanjuti,” ujar dia.(**)

Humas : Polres Indramayu
TNI-POLRI NEWS.COM
JURNALIS.
(WARDONO HS,SE/RED.KAPERWIL JABAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *