Juni 9, 2025

Ngutil Kartu ATM di Changgi Airport Seorang WNI Diancam 13 Tahun Penjara

0

TNI-POLRI NEWS.COM – (Singapore)
Seorang pria WNI (30 th) ketahuan menggunakan kartu debit orang lain untuk belanja di warung dalam airport Changgi jam 04.55 ditangkap polisi satu jam berikutnya. Jika terbukti salah dalam pemeriksaan pengadilan hari ini (Kamis, 27/03) tersangka dapat diancam 13 tahun penjara.

Korban diperkirakan juga sesama WNI yang saling kenal dengan tersangka. Mereka dalam perjalanan yang sama, duduk di kursi berdampingan dan menggunakan compartment di atas kursi mereka. Korban menyimpan dompetnya dalam ransel yang disimpan dalam compartment di atas tempat duduk.

Saat menunggu penerbangan lanjutan, korban menerima notifikasi dari aplikasi m-banking yang menandakan ada transaksi menggunakan kartu debit korban. Menyadari kehilangan kartu debit dari dompetnya, korban sekaligus menghubungi polisi Bandara Changgi.

Melalui cctv yang tersedia, polisi mencari jejak tersangka pengguna kartu debit korban. Ternyata teman se perjalanan.

Komandan polisi Airport Changgi M-Malathi, memberi keterangan sebagaimana

Sumber : The Star, Singapore.

Foto 2&3
Dokumen TNI-POLRI NEWS
di ambil saat suasana subuh

(Wardono hs,se/Red Kaperwil jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *