Dua Siswi MTsS At Taufiqurrahman: Ijazah dan Surat Keterangan Kelulusan Diduga dipalsukan
TNIPOLRINEWS.COM –
(Labura Sumatera Utara) – Kecewa dan frustasi, itulah yang dirasakan KA (43) dan NLN (42), orang tua dari dua siswi alumni Madrasah Tsanawiyah (MTsS) At Taufiqurrahman, NBA (19) dan ZKA (18). Dua tahun setelah kelulusan, kedua anaknya terpaksa harus menanggalkan impian untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA, akibat surat keterangan kelulusan dan ijazah yang diduga dipalsukan pihak sekolah.
Menurut orang tua siswa, KA, surat kelulusan yang dikeluarkan oleh pihak sekolah tidak sesuai dengan dokumen resmi, bahkan nama anaknya dalam surat tersebut tidak sesuai dengan akta kelahiran dan ijazah SD. “Nama anak saya di surat kelulusan itu tidak sesuai. Ditambah lagi dengan ijazah yang juga palsu, yang membuat anak-anak saya jadi korban,” keluh KA dengan nada kecewa. Ia pun meminta polisi untuk segera memproses dan melakukan tindakan tegas masalah ini secara hukum.
Kejanggalan pada Dokumen Kelulusan
Keduanya menyebutkan bahwa dalam surat keterangan kelulusan yang dikeluarkan oleh pihak sekolah, terdapat penambahan huruf “S” pada nama NBA, yang jelas tidak ada dalam dokumen resmi seperti akta kelahiran dan ijazah SD. Kondisi ini semakin memperburuk keadaan, karena dengan adanya ketidaksesuaian dokumen, anak-anak mereka tidak bisa melanjutkan pendidikan ke sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA).
Pihak Sekolah Tidak Responsif
Upaya orang tua untuk menemui pimpinan MTsS At Taufiqurrahman, Dr. H MM, yang juga menjabat Kepala Seksi Haji dan Umroh pada kantor Departemen Agama Kabupaten Labuhanbatu, tidak membuahkan hasil. Dr. H MM tidak dapat dihubungi baik di kantor maupun melalui telepon, dan saat dikonfirmasi di sekolah, pihak pengawas yang enggan disebutkan namanya hanya mengatakan bahwa kesalahan pada surat kelulusan bisa diperbaiki.
Namun, hal tersebut tidak memuaskan orang tua siswa. “Anak saya sudah dua tahun tidak bisa sekolah karena surat kelulusan palsu ini. Kami ingin bertemu dengan pimpinan yayasan, tetapi dia tidak ada di tempat,” ujar KA dengan kecewa. Ia menegaskan akan membawa masalah ini ke jalur hukum. “Saya akan melaporkan masalah ini ke polisi, dan kita proses hukum saja,” tegas KA, sebelum akhirnya meninggalkan Yayasan Pondok Pesantren At Taufiqurrahman. Rabu 23/4/2025.
Keprihatinan Masyarakat
Kasus ini menyoroti masalah besar dalam dunia pendidikan, di mana pemalsuan dokumen bisa merusak masa depan generasi muda. Masyarakat pun berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini agar keadilan dapat ditegakkan dan pendidikan yang layak bagi anak-anak bangsa dapat terjamin.
Apa yang akan dilakukan pihak berwenang terkait kasus ini? Masyarakat Labuhanbatu Utara menanti tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.
(Mahmud Efendi Ritonga & Tim)