Juni 22, 2025

Bentuk Keseriusan Pengungkapan Tindak Pidana NARKOBA Jajaran Polresta Balikpapan Terus Membredel Para Pelaku 

0

TNIPolrinews.com – Balikpapan
Kasat Polairud Polresta AKP.Much Chusen SH,MM menyampikan keberhasilan Unit Gakum Sat Polairud Polresta Balikpapan melakukan Pengungkapan dan mengamankan pelaku Tindak Pidana Narkotika Gol 1 Jenis Sabu sabu di Wilayah Hukum Polresta Balikpapan berhasil membredel Pelaku beserta Barang Bukti. ( Minggu 22 juni 2025 ).

Berdasarkan Informasi Masyrakat yanb di tuangkan Laporan Polisi ,
Laporan Polisi nomor : LP / ..Juni / 2025 /SPKT,Sat Res Narkoba /Polresta Balikpapan / P. Kaltim . Tanggal 20 Juni 2025.

Atas berhasil Mengamankan Pelaku uang saat ini. Terancam Melangar Pasal ,
Tindak Pidana Narkotika Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.dengan di Jamian akan mendekan di Balik Jeruji besi Rutan Negara.

Adaoun Waktu serta Tempat kejadian berlangsung pada ;
Hari Jumat tanggal 20 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WITA .
Bertempat di.
Jl. Pelayaran no 35 Rt. 14 kel.Prapatan kec. Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Tepatnya Belakang kantor PT.PELNI.
Adapun Jenis Barang bukti yang telah Diamankan Seperti ;
– 3 (Tiga) paket sabu seberat bruto 1,01 (satu koma nol satu) gram;
– 1 Unit Motor merek Genio berwarna Hitam-Merah Dengan No Pol :KT 3711 HV
– 1 Buah STNK Dengan No Pol : KT 3711 HV an.SUDIARTI
– 1 Buah Kunci Kontak Motor Merek Honda
– 1 Buah Handphone mereke OPPO type F7 berwarna merah.
– 1 Buah KTP an. HENDY HERNAWAN.
– 1 Buah SIM A an. HENDY HERNAWAN.
– 1 Buah SIM C an. HENDY HERNAWAN.
– 1 Buah ATM Bank BRI
– 1 Buah ATM Bank Bankaltimtara.
– 1 Buah ATM Bank Mandiri.
– 1 Buah ATM Bank BNI.
– 1 Buah Dompet Kulit. Berwarna Cokelat
– 1 buah jam tangan.
– 1 buah celana jeans berwarna hitam.

Adapun Inisial Pelaku Tinfak Pidana Narkoba adalah ;
Nama : ( H H ) laki laki,Tempat tanggal Lahir :Balikpapan, 22 -10-1994,Jenis kelamin : Laki- laki, Agama: Islam,Pekerjaan : Tidak Bekerja,Alamat Jalan Serobong NO.34 Rt.22 ,Kelurahan Prapatan, Balikpapan .
Dengan Kronologi Kejadian singkat yang dapat disampikan ;
– Benar pada hari tanggal dan bulan diatas Unit Gakum Sat Polairud Polresta Balikpapan ,telah mendapat Informasi dari Masyarakat di jalan yos sudarso tepatnya di belakang kantor PT.PELNI sering di jadikan transaksi Narkoba Gol 1 Jenis Sabu- sabu,selanjutnya Unit Gakum Sat Polairud melakukan penyelidikan dan di dapati satu orang laki- laki sedang mengendarai sepeda motor genio nopol KT 3711 HV dari sebuah gang, dengan gerak-gerik mencurigakan. kemudian, Unit Gakum Polairud memberhentikan pengendara tersebut dan di lakukan pemeriksaan badan dan didapati 3 (tiga) paket narkotika Gol 1 jenis sabu-sabu di kantung saku depan sebelah kanan, selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan ke Mako Sat Polairud polrestaa balikpapan untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketika di lakukan penimbangan terhadap barang bukti narkotika gol 1 jenis sabu sabu, terdapat 3 (tiga) paket narkotika gol 1 jenis sabu sabu dengan berat Bruto 1.01 gram,( satu koma nol satu ) gram. Selanjutnya Unit Gakum terus menyelidiki daerah belakang kantor PT.PELNI yang di duga keras, sering di lakukan transaksi narkotika Gol 1 jenis sabu-sabu sebagai Barang Haram .

Dengan berhasil di Ungkapnya Para pengedar Bafang Haram Tersebut , Banyak masyrakat terselamatkan dari pengaruh peredaran Barang Haram tersebut , serta Kami Menghimbau Untuk tidak Takut melaporkan Bila ada yg mengetahui Di lingkunganya bermain Narkoba ,Melalaui Call Center 110 Polresta Balikpapan. ” Kata Ipda sangidun ”
Humas Polresta Bpn
Jurnalis Lilik. S
Editor Djoko Kariyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *