Krisna Usulkan Posbankum Desa/Kelurahan Sebagai Solusi Bagi Masyarakat Kecil Sidoarjo
Sidoarjo, TNIPOLRINEWS.COM –
Sosok Antonius Sri Krisna Wardana, salah satu tokoh aktifis PDI Perjuangan mulai awal tahun ini telah mengupayakan gerakan sadar hukum. Sebagai awal pembuktiannya ia mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pertama di desa Suko, Kecamatan Sidoarjo.
Pria yang akrab disapa Krisna ini mengusulkan kepada pemegang kendali Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk mendirikan Posbankum di setiap desa di Kota Delta ini. Baginya keberadaan Posbankum akan menjadi tempat aduan masyarakat kecil untuk penyelesaian setiap persoalan hukum, sengketa dan menjadi instrumen untuk meningkatkan kesadaran hukum pada level grassroot.
“Usulan saya ini menjadi penting, ada saatnya masyarakat kecil tidak berdaya di depan hukum dan keberadaan Posbankum desa/kelurahan dapat menjadi solusi,’ terangnya.
Masih menurut Krisna, posisi Posbankum tidak dipungut biaya dan fungsinya banyak sekali. Ia menyebutkan antara lain pemberian bantuan hukum, pendidikan hukum, pengawasan serta pemantauan dan menjadi ruang terbuka untuk kerjasama dengan lembaga lain.
Krisna menceritakan seperti kasus yang dihadapinya hari ini, dia bekerjasama dengan Relawan Prabowo Gibran – DPW Pelita Prabu Jatim mengawal sengketa penyerobotan tanah yang terjadi di Urangagung Kabupaten Sidoarjo.
“Sudah menjadi kewajiban kita sebagai orang terdidik untuk membersamai masyarakat, membantu, menjadi solusi dan mengedukasi mereka mengenai aspek-aspek hukum,” ujar Krisna yang saat ini berdomisili di Suko.
Di akhir obrolan Krisna berharap agar pemerintah Kabupaten Sidoarjo dapat mempertimbangkan serta mengakomodir usulannya mengenai Posbankum desa/kelurahan tersebut.***
Jurnalis : Tias Satrio Adhitama |