Wiko Firdiansah, Relawan Prabowo Gibran: Masa Depan Sidoarjo Tanpa Mafia Tanah
Sidoarjo, tnipolrinews.com
Masih mengenai polemik penyerobotan tanah sebagai kasus lama di Urangagung Sidoarjo. Kasus berlangsung sejak 2019 namun terbengkalai, ada apa?
“Saatnya mempertegas serta memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi sesuai poin 7 Asta Cita Presiden Prabowo. Persoalan penyerobotan tanah adalah tindakan kriminal sehingga butuh penyelesaian segera mengingat kasus lama ini masih menyisakan korban dari rakyat kecil, ” ujar Wiko Firdiansah Wakil Ketua DPW organ Pelita Prabu Jatim (27/06/2025).
Wiko menambahkan bahwa Pelita Prabu sebagai Relawan Prabowo Gibran memiliki tugas untuk membumikan Asta Cita demi keberlangsungan kehidupan yang mapan secara politik, sosial, budaya serta berkeadilan.
Pria asli warga Tarik Sidoarjo ini meyakini pentingnya memperbaiki kualitas hukum yang berkeadilan di Kota Delta ini. Ia sangat menyayangkan kejadian penyerobotan tanah ini dan menganggap pemerintah telah abai atas keadilan untuk masyarakat kecil.
“Kami dari Pelita Prabu Jatim bersama Antonius Sri Krisna Wardhana selaku tokoh pos bantuan hukum desa serta Lembaga Bantuan Hukum HOPE Surabaya bersama-sama akan menuntut keadilan bagi warga petani yang tanahnya selama 4 tahun ini telah diserobot paksa tanpa prosedur yang benar,” ujar Wiko yang saat ini berdomisili di Sukodono ini.
Di akhir percakapan, Wiko menutup dengan pesan penting untuk penyelenggara pemerintahanan Sidoarjo, bahwa mulai hari ini masa depan Sidoarjo tanpa Mafia Tanah.***
Jurnalis : Tias Satrio Adhitama