Agustus 20, 2025

Implementasi RTLH di Desa Asemrudung  Ditengarai Penuh Rekayasa 

0

TNIPOLRINEWS.COM –

Grobogan Jawa Tengah, Dalam mengiplementasikan program Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH) di Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah ditengarahi penuh rekayasa.

Berawal dari sebuah kecurigaan anggota LP3 berkenaan RTLH yang di Desa Asemrundung akhirnya dilanjutkan  on the spot dan pencocokan data. RTLH dari Propinsi Jawa Tengah untuk Desa Asemrudung sesuai data adalah 500.000.000,00(lima ratus juta rupiah) untuk 25 penerima manfaat, maka persatu titik mendapat 20.000.000,00 ( dua puluh juta rupiah) .

Hasil penelusuran kelapangan oleh LP3, banyak dijumpai kejanggalan – kejanggalan yang tak sesuai dengan speak diantaranya, penerima RTLH hanya mendapat 35 lembar, ukuran panjang 200cm , lebar 20 cm, ketebalan papan kurang dari 1cm , genteng hanya 1000 biji, cor lantai tak sesuai pengajuan di RAB. Bantuan uang belanja yang diterima penerima RTLH hanya Rp 1.000.000,00( satu juta rupiah) saja.

Diantara penggalan wawancara dari anggota LP3 kepada satu diantara penerima manfaat RTLH membeberkan,

” Saking kelurahan angsal gentengnya sewu ( 1000 biji) papane tigang doso gangsal/ 35 biji, engkang damel griyone sing madosi kulo piyambak( yg cari tukang saya sendiri) , wondene saking Kelurahan mboten wonten sing bantu( dari Kelurahan tak ada yang bantu) .

Kulo diparingi kanggo ongkos tukang amung setunggal juta ( untuk pembiayaan tukang saya hanya diberi satu juta) ” Bebernya.

Masih banyak lagi kejanggalan – kejanggalan yang ditemukan oleh Muhammad Mustofa anggota LP3 yang melakukan penelusuran, semua kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan semuanya tercatat dengan rapih. Adapun hal ini sudah pernah dikonfirmasi kepada Kades Asemrundung, dianya tidak mengindahkan atau beri konfirmasi.

Data- data yang menjadi temuan selanjutnya disampaikan ke Pihak – pihak yang berwenang, termasuk sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Purwodadi Grobogan pada 11 Juli 2025.

 

Jurnalis : Hery Moelyono Kabiro TNIPOLRINEWS Grobogan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *