Agustus 23, 2025

Rangkap Jabatan, Ade Mundur dari Kasi Pemerintahan Desa Karyabuana

0

Tnipolrinews.com
Pandeglang – Kasus rangkap jabatan kembali mencuat di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang. Seorang perangkat desa bernama Ade, yang sebelumnya menjabat Kasi Pemerintahan Desa Karyabuana, terungkap merangkap sebagai guru penerima sertifikasi di MTs Anwarul Abidiyah, Ciseureuheun.

Akibat rangkap jabatan tersebut, Ade di duga, menerima gaji dobel selama ber bulan- bulan berturut-turut, baik dari APBDes sebagai perangkat desa maupun dari APBN Kemenag sebagai guru sertifikasi.

Setelah kasus ini mencuat, Ade akhirnya menyatakan mundur dari jabatan Kasi Pemerintahan Desa Karyabuana terhitung 1 Agustus 2025. Ia memilih tetap bertahan sebagai guru bersertifikasi.

Namun persoalan baru muncul, yakni mengenai gaji dobel yang sudah terlanjur diterima. Menurut aturan, rangkap jabatan dengan dua sumber anggaran negara tidak diperbolehkan. Karena itu, kelebihan pembayaran selama ber bulan- bulan disebut-sebut harus dikembalikan ke kas negara/kas desa agar tidak menimbulkan masalah hukum.

Sumber di internal desa menyebutkan, masalah ini akan segera dilaporkan ke pihak kecamatan dan Inspektorat untuk ditindaklanjuti. (Relawan pelita prabu) pun mendesak agar pemerintah desa transparan dan tegas dalam menertibkan kasus rangkap jabatan yang merugikan keuangan negara.

“ketua dpc pelita prabu angkat bicara Kalau sudah terbukti terima gaji dobel, jangan dibiarkan. Uangnya harus dikembalikan,” negara. ujar relawan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai mencoreng integritas perangkat desa.relawan pelita prabu berharap kejadian serupa tidak terulang dan pemerintah desa lebih selektif dalam mengangkat aparatur agar tidak ada lagi praktik rangkap jabatan yang berujung pada gaji ganda.

Waalaikumsalam
Muhun pk sahroni yg terhormat.. saya sudah mengundurkan diri, saya sertifasi hanya tunjangan yang nilainya hanya 1.425.000/bulan.. kalo kita bicara Doble gaji, liat para PNS yang jadi BPD dides masing2 itu juga Tunjangan, mangga tidak pak jangan hanya saya yang ditindak.. saya sudah mengundurkan diri dari jabatan Kasi Pemerintahan. Betul kata bapak jangan2 bukan hnya di desa kryabuana yang Doble jabatan silahkan pantau bapak sahroni yang terhormat jangan hnya memantau di Desa Karyabuana aja… Jadi saya dan bapak tidak urusan lagi saya sudah mengumdurkan diri dari Desa.
Terimakasih 🙏

Jurnalis: Sahroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *