Agustus 23, 2025

Skandal Rangkap Jabatan di Desa Karyabuana Kasi Pemerintahan Diduga Terima Gaji Dobel dari Honor Desa dan Sertifikasi Guru

0

____________

Pandeglang, TniPolriNews.com |

Kasus dugaan rangkap jabatan mencuat di Desa Karyabuana, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang 23/08/2025

Seorang perangkat desa bernama Ade, yang menjabat Kasi Pemerintahan, diketahui selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun menerima dua sumber gaji sekaligus, yaitu:

Honor sebagai perangkat desa, dan

Tunjangan sertifikasi guru.

Menjabat sejak Era kades kusnadi
menurut keterangan Sukron, perangkat desa setempat, Ade sudah menjabat Kasi Pemerintahan sejak era Kepala Desa Kusnadi, dan jabatan itu terus berlanjut hingga masa kepemimpinan Kepala Desa Rohana. Baru pada 1 Agustus 2025, Ade resmi mengundurkan diri dari jabatan Kasi Pemerintahan.

Camat dan kades mengaku Tidak tau
baik Camat Cigeulis maupun Kepala Desa Karyabuana, Rohana, sama-sama mengaku tidak mengetahui adanya rangkap jabatan tersebut.

“Saya tidak tahu sebelumnya. Baru ketika Ade datang menyampaikan pengunduran diri pada 1 Agustus 2025, saya tahu soal rangkap jabatan ini,” ujar Rohana saat dikonfirmasi media.

Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana mungkin seorang perangkat desa bisa menerima honor desa sekaligus sertifikasi guru tanpa sepengetahuan atasan langsungnya?

Bantahan ade diragukan
ade sempat membantah menerima gaji ganda dan hanya mengaku menerima sertifikasi Rp 1.425.000 juta. Namun fakta di lapangan menyebutkan bahwa honor perangkat desa juga tetap diterimanya. Hal ini memperkuat dugaan adanya praktik penerimaan gaji dobel dari dua anggaran negara.

Pp dan warga mendesak di kembalikan
kasus ini menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Warga Karyabuana mendesak agar uang negara yang diterima dobel segera dikembalikan.

“Kalau camat dan kepala desa bilang tidak tahu, artinya ada pembiaran. Ini bukan hanya soal pribadi Ade, tapi soal kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” tegas salah satu tokoh masyarakat
relawan pp angkat bicara.

kasus ini kini menjadi sorotan publik. Pp.dan Warga meminta aparat penegak hukum dan inspektorat turun tangan melakukan audit dan investigasi. Dugaan rangkap jabatan dengan gaji ganda ini dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan dan pembiaran yang merugikan negara.

Waalaikumsalam
Muhun pk sahroni yg terhormat.. saya sudah mengundurkan diri, saya sertifasi hanya tunjanga yg nilainya hanya 1.425.000/bulan.. kalo kita bicara Doble gaji, liat para PNS yang jadi BPD dides masing2 itu juga Tunjangan, mangga tidak pak jangan hnya saya yang ditindak.. saya sudah mengundurkan diri dari jabatan Kasi Pemerintahan. Betul kata bpk jangan2 bukan hanya di Desa Karyabuana yang Doble jabatan silahkn pantau bpk Sahroni yg terhormat jangan hanya memantau di Desa Karyabuana aja… Jadi saya dn bapk tidak urusan lagi saya sudah mengumdurkan diri dari Desa.
Terimakasih 🙏

Sumber:pp
Jurnalis:sahroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *