BARA API Siap Gelar Aksi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pangkalan
Tnipolrinews.com
Pandeglang – Berdasarkan edaran surat pemberitahuan aksi yang dilayangkan oleh Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API) Kabupaten Pandeglang dengan Nomor 001/BRAP/SPA/VIII/2025 tertanggal 20 Agustus 2025, dijelaskan bahwa BARA API akan melaksanakan aksi unjuk rasa pada Senin, 25 Agustus 2025.
Aksi tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bantuan Provinsi (BANPROV) Tahun Anggaran 2022–2024 di Desa Pangkalan, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang.
Dalam edaran surat tersebut, BARA API menegaskan bahwa ada beberapa isu yang menjadi dasar aksi, di antaranya:
Dugaan mark-up pembangunan fisik yang tidak sesuai spesifikasi dan RAB.
Dugaan mark-up pembangunan fisik yang tidak sesuai progres.
Dugaan pengelolaan dana modal BUMDes yang tidak transparan dan tidak berjalan maksimal.
Adapun tuntutan utama yang disampaikan BARA API dalam surat edarannya adalah:
Aparat Penegak Hukum segera memeriksa oknum Kades Pangkalan yang diduga menyalahgunakan anggaran.
BPK dan Inspektorat segera melakukan audit serta sidak terhadap laporan pertanggungjawaban Desa Pangkalan TA 2022–2024.
Aksi yang direncanakan akan diikuti sekitar 200 peserta ini akan berlangsung di Kantor DPMD dan Inspektorat Kabupaten Pandeglang, dengan titik kumpul di Gedung GP Pandeglang.
BARA API memastikan bahwa aksi tersebut akan berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Jurnalis: Sahroni