Mahfud MD: Mengurai Benang Kusut Tragedi Ojol dan Seruan Keadilan yang Lebih Luas
TNIPOLRINEWS.COM –
Jakarta – Insiden tragis yang merenggut nyawa seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) milik kepolisian, telah memicu gelombang keprihatinan dan pertanyaan di tengah masyarakat. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, turut memberikan pandangannya terkait peristiwa ini, seraya menyerukan ketenangan, kejernihan, dan upaya penegakan keadilan yang lebih komprehensif.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @mohmahfudmd, pada Jumat (29/8/2025), Mahfud MD mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merespons tragedi ini dengan kepala dingin dan hati yang terbuka. Ia menekankan bahwa insiden ini tidak dapat dilihat secara simplistik, melainkan harus dianalisis dalam konteks yang lebih luas, dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang saling terkait.
Salah satu poin utama yang ditekankan oleh Mahfud MD adalah pentingnya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan bahwa demonstrasi, sebagai salah satu bentuk ekspresi pendapat yang dijamin oleh konstitusi, tidak boleh serta merta dicap sebagai tindakan negatif atau ditindak secara represif. Menurutnya, hak untuk berpendapat merupakan pilar penting dalam negara demokrasi, dan harus dilindungi serta difasilitasi dengan baik.
“Masyarakat yang turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi, menyampaikan keluhan, atau menuntut keadilan, tidak boleh langsung dianggap sebagai pengganggu ketertiban atau musuh negara. Mereka adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, dan suara mereka harus didengar serta dipertimbangkan,” ujar Mahfud MD.
Namun, Mahfud MD juga mengajak masyarakat untuk memahami kompleksitas situasi yang dihadapi oleh aparat keamanan yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi. Ia mengakui bahwa personel kepolisian di lapangan seringkali berada dalam posisi yang sulit, di antara tuntutan untuk menjaga ketertiban dan melindungi hak-hak masyarakat. Dalam konteks insiden ojol terlindas rantis, Mahfud MD menduga bahwa aparat yang bertugas mungkin berada dalam kondisi panik, tertekan, atau bahkan terjebak dalam situasi yang tidak terkendali.
“Kita tidak bisa serta merta menyalahkan aparat kepolisian yang bertugas di lapangan. Mereka juga manusia yang memiliki keterbatasan, dan seringkali harus mengambil keputusan dalam waktu singkat di bawah tekanan yang besar. Mungkin saja, dalam insiden ini, ada faktor kelalaian, kesalahan prosedur, atau bahkan ketidaksengajaan. Oleh karena itu, kita perlu memberikan kesempatan kepada pihak berwenang untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan mengungkap fakta yang sebenarnya,” jelas Mahfud MD.
Lebih jauh, Mahfud MD mengajak masyarakat untuk melihat tragedi ini sebagai momentum untuk melakukan refleksi yang lebih mendalam tentang akar permasalahan yang mendasari berbagai konflik dan ketegangan di masyarakat. Ia menyoroti peran para pejabat publik yang korup dan serakah sebagai salah satu faktor utama yang menyebabkan ketidakadilan, kesenjangan sosial, dan kemarahan masyarakat. Menurutnya, praktik korupsi yang merajalela telah menggerogoti kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum, sehingga memicu berbagai bentuk protes dan perlawanan.
“Kita tidak bisa hanya fokus pada insiden ojol terlindas rantis ini saja. Kita juga harus melihat akar masalah yang lebih besar, yaitu praktik korupsi yang masih merajalela di berbagai tingkatan pemerintahan. Para pejabat yang korup dan serakah telah mengkhianati amanah rakyat, dan merekalah yang seharusnya bertanggung jawab atas berbagai kekacauan dan ketidakadilan yang terjadi di masyarakat. Jangan sampai kita membiarkan mereka terus bersembunyi di balik kekuasaan dan memanfaatkan aparat untuk melindungi kepentingan mereka sendiri,” tegas Mahfud MD.
Oleh karena itu, Mahfud MD menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan media massa, untuk bersatu padu dalam upaya memberantas korupsi dan menegakkan keadilan. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan, dengan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah atau aparat penegak hukum saja dalam memberantas korupsi. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam upaya ini, dengan cara melaporkan setiap indikasi korupsi yang kita temukan, mengawasi kinerja pemerintah dan aparat penegak hukum, serta memberikan dukungan kepada para aktivis antikorupsi yang berjuang untuk keadilan,” kata Mahfud MD.
Selain itu, Mahfud MD juga mengingatkan pentingnya menjaga ketenangan, menghindari provokasi, dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang bersifat SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) atau ujaran kebencian yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Menurutnya, perbedaan pendapat dan pandangan adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi, namun harus disalurkan melalui cara-cara yang santun, konstruktif, dan tidak melanggar hukum.
“Mari kita jadikan tragedi ini sebagai momentum untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan kesadaran hukum, dan membangun budaya dialog yang lebih baik di masyarakat. Jangan biarkan perbedaan pendapat atau kepentingan memecah belah kita. Mari kita bersatu padu untuk mewujudkan Indonesia yang lebih adil, makmur, dan sejahtera bagi seluruh rakyat,” pungkas Mahfud MD.
Sebagai informasi tambahan, Kapolda Metro Jaya telah menemui keluarga Affan Kurniawan dan menyampaikan permohonan maaf atas insiden tragis ini. Pihak kepolisian juga berjanji akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional, serta memberikan sanksi yang tegas kepada siapa pun yang terbukti bersalah.
(N.Heriyadi)