Oktober 13, 2025

Truk Tangki BBM Ilegal Terbakar di Pringsewu, Pelangsiran BBM Jadi Sorotan

0


TNIPOLRINEWS.COM –

Lampung – Pringsewu Minggu petang (11/10/2025), Jalan Pemuda di pusat kota Kabupaten Pringsewu menjadi saksi bisu dari peristiwa mencekam. Sebuah truk tangki berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar terbakar hebat, disertai ledakan berulang kali yang mengguncang wilayah tersebut. Insiden ini tidak hanya menimbulkan kepanikan di kalangan warga, tetapi juga membuka tabir praktik pelangsiran atau penjualan BBM solar ilegal yang selama ini beroperasi secara terbuka.

Kejadian bermula ketika truk tanpa plat nomor itu melaju dari arah timur, menuju Terminal Pasar Induk Pringsewu. Diduga, truk tersebut tengah mengangkut muatan solar hasil pelangsiran. Tanpa disadari, truk tersebut menumpahkan sebagian muatannya di sepanjang jalan, meninggalkan ceceran solar yang menyebabkan jalanan menjadi licin. Akibatnya, sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas di jalur tersebut mengalami kecelakaan beruntun.

Seorang warga yang sehari-hari membantu mengatur lalu lintas di lokasi kejadian, menuturkan bahwa ia sempat melihat truk tersebut berhenti di pertigaan. “Saya lihat banyak ceceran solar dari mobil itu. Karena licin, banyak pemotor yang saya ingatkan, tapi masih saja banyak yang ngeyel dan akhirnya terjatuh,” ujarnya. Tidak lama setelah kejadian itu, truk tersebut tiba-tiba terbakar, disertai ledakan yang membuat warga panik berhamburan.

Kobaran api yang melalap truk tangki dengan cepat membesar, diikuti oleh beberapa kali ledakan keras yang berasal dari deriken-deriken berisi BBM solar yang ikut terbakar. Tabrani, anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pringsewu, mengonfirmasi bahwa ledakan tersebut berasal dari muatan BBM solar ilegal yang diangkut oleh truk tersebut. “Itu pelangsir BBM solar. Karena banyak muatan solar, ditambah kobaran api, sempat ada ledakan beberapa kali,” jelasnya.

Beruntung, tim pemadam kebakaran dari BPBD Pringsewu berhasil memadamkan api dalam waktu sekitar 40 menit. Api berhasil dilokalisasi sehingga tidak menjalar ke bangunan atau kendaraan lain di sekitarnya. Selain itu, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. “Alhamdulillah kami dari BPBD bisa memadamkan dalam 40 menit, api tidak menjalar, dan tidak ada korban luka,” imbuh Tabrani.

Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, insiden ini menjadi sorotan tajam terhadap maraknya praktik peredaran BBM bersubsidi ilegal di wilayah Pringsewu. Truk tanpa plat nomor yang terbakar tersebut diduga kuat terlibat dalam aktivitas pelangsiran BBM solar. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Kabupaten Pringsewu belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pemilik truk maupun jaringan peredaran BBM ilegal yang terlibat.

Kejadian ini menyisakan pertanyaan besar mengenai pengawasan peredaran BBM bersubsidi, serta keselamatan publik di tengah maraknya praktik penjualan ilegal yang berisiko tinggi. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat bertindak tegas untuk memberantas praktik pelangsiran BBM ilegal, serta meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

(N.Heriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *