DKM Bisa Mengelola Aspek Sosial dan Ekonomi “Mengadakan Kegiatan Sosial dan Ekonomi untuk Mensejahterakan Masyarakat Sekitar”
PEMALANG, Tnipolrinews.com –
Prinsip memakmurkan masjid dalam Islam yang dijalankan oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) adalah mengelola masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan masyarakat secara komprehensif berdasarkan ajaran Islam.
“Ini mencakup prinsip prinsip dalam beragama (menegakkan sholat dan zakat, karena taqwa) dan prinsip praktis (menjaga kebersihan, kenyamanan, mengadakan pendidikan dan kegiatan sosial, serta manajemen profesional),” hal tersebut disampaikan
Oktawirawan, ketua Nadhir Masjid Albarokah, dukuh Plondongan desa Losari Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang, via komunikasi WA, Minggu (12/10/2025).
Selanjutnya Prinsip Dasar Keagamaan harus dibangun karena taqwa: Pembangunan dan pengelolaan masjid didasarkan pada niat dan ketaatan kepada Allah.
Dikelola oleh orang beriman: Pengurus haruslah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, serta menjalankan syariat Islam.
“Menegakkan sholat dan zakat: Pengelolaan mencakup memastikan ibadah sholat dan zakat berjalan dengan baik dan teratur, sebab DKM bisa disebut adalah Karyawan/Pegawainya Rumah Allah, masa DKM sering sering alpha dalam sholat berjamaah…?, ” Ucap Oktawirawan.
DKM Tidak boleh takut selain Allah: Pengurus tidak boleh takut atau tidak patuh kepada selain Allah, karena ini sama halnya menjalankan tugas menegakkan kebenaran dengan ikhlas.
Prinsip Praktis (Manajemen dan Pelayanan).
-Pusat kegiatan: Masjid bukan hanya tempat ibadah ritual, tetapi juga pusat pendidikan, sosial, dan kegiatan ekonomi umat.
-Menjaga kebersihan dan kenyamanan: Lingkungan masjid harus bersih, rapi, aman, nyaman, dan wangi untuk membuat jemaah betah.
-Menyelenggarakan pendidikan: Mengadakan kajian, pengajian, dan program pendidikan anak-anak untuk meningkatkan ilmu dan spiritualitas jemaah.
“- Hal yang tidak kalah pentingnya adalah mengelola aspek sosial dan ekonomi, upayanya dengan mengadakan kegiatan sosial dan ekonomi bisa untuk mensejahterakan masyarakat sekitar”, tegas Oktawirawan.
-Manajemen profesional: Mengelola masjid secara profesional, termasuk perawatan, keamanan, dan administrasi untuk menunjang fungsinya sebagai pusat peradaban Islam.
-Melibatkan masyarakat: Mendorong partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memakmurkan masjid.
“-Kaderisasi, Mempersiapkan generasi penerus untuk melanjutkan tongkat estafet pengelolaan masjid”, pungkas Oktawirawan.
Ditambahkan oleh Ustadz Zahid Suhufi, (Ustadz yang kerap mengisi kajian Subuh tiga kali dalam seminggu di Masjid Albarokah), bahwa “Konsep kemakmuran dalam Al-Qur’an adalah kesejahteraan yang komprehensif, tidak hanya diukur dari materi tetapi juga spiritual dan sosial, yang dicapai melalui usaha mencari rezeki yang halal, bersyukur atas nikmat, dan berbuat baik kepada sesama. Kemakmuran dunia dan akhirat merupakan tujuan akhir, di mana individu tidak melupakan bagiannya dari duniawi sambil berbuat baik dan tidak melakukan kerusakan”.
Adapun Unsur-unsur kemakmuran menurut Al-Qur’an, meliputi Kesejahteraan Spiritual, Sukses dunia dan akhirat, yang dimulai dari kekhusyukan dalam salat dan menjalankan ajaran agama lainnya.
**Kesejahteraan Materi: Mencari rezeki yang halal lagi baik dengan bekerja keras dan tidak melupakan Allah SWT dalam setiap kesibukan (QS. Al-Jumu’ah: 10).
**Kesejahteraan Sosial: Menjaga keharmonisan sosial dengan membantu orang yang membutuhkan, seperti keluarga dekat, orang miskin, dan dhuafa (QS. Al-Isra’: 26).
**Pemberdayaan dan Keadilan: Mengelola rezeki dan sumber daya dengan adil, menunaikan zakat, dan tidak merugikan orang lain (QS. Al-A’raf: 85).
“Syukur dan Tanggung Jawab: Menggunakan nikmat yang diberikan Allah dengan sebaik-baiknya sesuai kehendak-Nya. Menjadi pribadi yang bersyukur akan menambah nikmat, sedangkan kufur nikmat bisa menghilangkan kemakmuran (QS. Ibrahim: 7)”, ucap Ustadz Zahid.
Sebelum menutup statemennya, Ustadz Zahid berpesan “Kemakmuran hakiki menurut Al-Qur’an mencakup aspek lahir dan batin, di mana individu yang sejahtera secara spiritual, materi, dan sosial menjadi pilar utama terciptanya masyarakat dan negara yang makmur dan adil”, pungkasnya.
(Eko B Art).