November 14, 2025

Djoko Kariyono Minta Pihak Berwajib Menghukum Pelaku Pembunuhan di Masjid Agung Sibolga

0

——

SIBOLGA, Tnipolrinews.com —

Kejadian tragis yang menimpa mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) di halaman Masjid Agung Sibolga mengguncang hati masyarakat. Arjuna ditemukan tewas setelah diduga dianiaya oleh sekelompok orang pada Jumat dini hari, 31 Oktober 2025, di kawasan Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota. Kasus ini menimbulkan protes dan kecaman luas dari keluarga, warga, serta elemen masyarakat yang menuntut agar hukum ditegakkan secara tegas.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan rekaman CCTV yang beredar, peristiwa bermula ketika korban beristirahat di area masjid tanpa izin. Salah seorang tersangka diduga tersinggung dan memanggil rekan-rekannya hingga terjadi pengeroyokan yang mengakibatkan Arjuna terkapar dan kemudian meninggal dunia. Polres Sibolga bergerak cepat: dalam beberapa hari petugas berhasil mengamankan lima orang tersangka, dua di antaranya ditangkap kemudian setelah tiga pelaku pertama didapati. Proses penyidikan saat ini tengah berlangsung.

Dalam pernyataan yang disampaikan kepada Media Tni Polri News, Djoko Kariyono meminta agar pihak kepolisian dan aparat penegak hukum bekerja profesional, transparan, dan cepat menyelesaikan kasus ini sampai ke pengadilan. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan apalagi berujung maut di tempat ibadah merupakan luka bagi nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan yang harus dipulihkan dengan penegakan hukum yang adil dan tegas.

“Keadilan bagi korban dan keluarga harus ditegakkan. Tidak boleh ada pembiaran. Di tempat suci seperti masjid, tindakan brutal seperti ini harus diusut tuntas dan pelakunya dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian intisari desakan yang disampaikan Djoko Kariyono kepada redaksi. (Pernyataan ini disusun atas permintaan dan arahan beliau untuk dimuat dalam portal berita).

Polres Sibolga telah merilis perkembangan penangkapan dan penetapan tersangka kepada publik. Penyidik mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV, keterangan saksi, dan laporan forensik. Penegak hukum diharapkan menerapkan proses hukum yang akurat: menghimpun bukti, memastikan hak-hak tersangka dan korban terpenuhi, serta membawa perkara ini ke meja hijau agar ada kepastian hukum bagi keluarga korban dan ketentraman publik.

Kejadian di Masjid Agung Sibolga memantik keprihatinan mendalam. Banyak warga dan tokoh masyarakat menyerukan agar insiden serupa tidak terulang, bahwa tempat ibadah harus selalu menjadi ruang aman dan penuh penghormatan. Selain tuntutan hukum, masyarakat juga menuntut langkah-langkah pencegahan: pengelolaan masjid yang lebih humanis, patroli keamanan pada jam-jam rawan, serta program sosialisasi tata krama bermasyarakat untuk mengurangi gesekan sosial.

Kematian Arjuna meninggalkan duka bagi keluarga, teman, dan lingkungan akademiknya. Di saat yang sama, tragedi ini menjadi panggilan bagi seluruh elemen aparat penegak hukum, pengurus masjid, tokoh agama, dan masyarakat untuk bersama-sama memastikan bahwa korban mendapat proses hukum yang adil, keluarga menerima pemulihan hak, dan ruang-ruang ibadah kembali menjadi tempat yang aman dan bermartabat.

Kami, atas nama redaksi Media Tni Polri News dan atas permintaan Djoko Kariyono, menyerukan agar pihak berwenang:

1. Mengusut tuntas motif dan kronologi lengkap kasus ini dengan transparan.

2. Menjamin proses hukum yang adil dan terbuka sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan perkara.

3. Mengambil langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang di tempat ibadah manapun.

Keadilan bukan hanya tuntutan formal, ia adalah dasar bagi penyembuhan sosial. Semoga penegak hukum bekerja cepat dan profesional, dan semoga keluarga Arjuna mendapatkan hak-haknya serta ketenangan yang layak. Kita semua diingatkan bahwa kemanusiaan dan penghormatan terhadap sesama harus menjadi landasan dalam bertindak, di manapun kita berada, termasuk di rumah ibadah.

(Diah N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *