November 13, 2025

Pengerjaan Jalan Desa Dimulai, Warga Pertanyakan Transparansi dan Prioritas Perbaikan

0

TNIPOLRINEWS.COM –

Pemalang — Proyek peningkatan jalan desa mulai digarap di wilayah RT 29/06, Dukuh Cecek, Desa Tanahbaya, Kecamatan Randudongkal. Namun, warga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Beberapa ruas jalan yang masih layak digunakan justru ikut dikerjakan, sementara ruas lain yang kondisinya rusak parah belum tersentuh perbaikan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya terkait dasar penentuan prioritas pekerjaan.

“Saya juga heran, kenapa di sana diaspal lagi, padahal di sini lebih parah rusaknya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, hingga saat ini papan informasi proyek belum terlihat di lokasi kegiatan. Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui sumber anggaran, pelaksana kegiatan, maupun nilai proyek yang sedang berjalan.

Padahal, ketentuan pemasangan papan informasi proyek merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam:

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, serta

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran publik.

Tidak dipasangnya papan proyek dapat dianggap sebagai pelanggaran prinsip transparansi dan indikasi penyimpangan administrasi, apabila proyek tersebut menggunakan dana pemerintah, baik dari APBDes, APBD, maupun APBN.

Warga berharap pemerintah desa atau instansi terkait segera memberikan klarifikasi agar pelaksanaan proyek berjalan terbuka dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

(SURINO CPLA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *