November 20, 2025

Polres Tanggamus Sukses Mediasi Kasus Dugaan Perundungan Pelajar di Pugung, Video Viral Berakhir Damai

0


TNIPOLRINEWS.COM –

Tanggamus, Lampung – Respons cepat Polsek Pugung bersama Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus, menggandeng UPT PPA Pemkab Tanggamus dan Kakon Taman Sari, berhasil menyelesaikan kasus dugaan perundungan pelajar di Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, yang sempat viral di media sosial. Kasus ini diselesaikan melalui mediasi yang menghasilkan kesepakatan damai.

Kapolsek Pugung, Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus dan UPT PPA Pemkab Tanggamus untuk menangani dugaan perundungan ini.

“Alhamdulillah, kedua belah pihak sudah saling memaafkan melalui mediasi di Polsek Pugung,” ujar Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H. Ia juga mengimbau para pelajar untuk menjauhi perundungan dan mengajak semua pihak menjaga keamanan serta ketertiban.

Kakon Taman Sari, Sahri, menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Pugung atas tindakan cepat dalam menangani kasus perundungan di wilayahnya.

Kasubag TU UPT PPA Tanggamus, Eka, menambahkan bahwa pihaknya mendampingi korban dan pelaku, yang semuanya masih anak-anak. Konseling telah direncanakan untuk kedua belah pihak sebagai bagian dari penanganan kasus.

“Kami sudah merencanakan konseling untuk kedua belah pihak, baik sebagai korban maupun pelaku,” kata Eka. UPTD P2TP2A juga akan melakukan asesmen terhadap korban dan pelaku setelah tahap penjangkauan selesai, serta mendorong sekolah-sekolah untuk meningkatkan edukasi mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya bullying.

Kasus ini bermula ketika siswi berinisial DV mengirim pesan suara bernada emosi kepada temannya, SV, pada Kamis, 13 November 2025. Pesan tersebut kemudian sampai ke ibu SV, Evi Erlina, yang sedang berada di Pulau Jawa. Evi kemudian pulang dan mendatangi rumah nenek DV pada Sabtu, 15 November 2025, yang menyebabkan keributan dan direkam hingga videonya viral.

Setelah video menyebar, Evi dan SV mendatangi sekolah MTS Al-Khairiyah untuk klarifikasi. Pihak sekolah sempat berupaya menyelesaikan masalah secara internal sebelum akhirnya melibatkan kepolisian.

Penanganan lanjutan dilakukan pada Rabu, 19 November 2025, di Mapolsek Pugung, melibatkan berbagai pihak termasuk Evi Erlina yang berada di Jakarta melalui sambungan WhatsApp, hingga akhirnya tercapai kesepakatan damai.

 

(N.Heriyadi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *