Polsek Pulau Panggung Identifikasi Kebakaran di Ulu Belu
LAMPUNG-TANGGAMUS, tnipolrinews.com – Sebuah rumah warga di Dusun Sirna Galih Dua, Pekon Sirna Galih Dua, Kecamatan Ulu Belu, ludes dilalap api pada Rabu (19/11/2025). Polsek Pulau Panggung segera melakukan identifikasi dan pendataan di lokasi kejadian.
Kapolsek Pulau Panggung, AKP Jumbadio, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran saat rumah dalam keadaan kosong sekitar pukul 10.00 WIB. “Personel kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan identifikasi. Rumah terbakar habis, namun tidak ada korban jiwa,” ujarnya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Kamis (20/11/2025).

Menurut keterangan saksi mata, api pertama kali terlihat oleh tetangga korban yang melihat kobaran api membesar. Upaya pemadaman oleh warga tidak berhasil karena bangunan rumah terbuat dari papan yang mudah terbakar.
Rumah tersebut diketahui milik Nasrudin (75), seorang petani setempat. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena istri Nasrudin sedang berada di rumah tetangga. Akibat kebakaran ini, seluruh barang berharga milik korban, termasuk uang tunai sekitar Rp25 juta, 1,2 kuintal biji kopi kering, surat-surat penting, pakaian, dan peralatan rumah tangga, ikut terbakar.

Kapolsek menambahkan, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. “Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara berasal dari korsleting listrik. Namun kami tetap melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pastinya,” jelasnya.
Kerugian materil akibat kebakaran ini ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta. Polsek Pulau Panggung melalui Bhabinkamtibmas telah memberikan pendampingan kepada keluarga korban dan berkoordinasi dengan aparat pekon untuk penanganan lebih lanjut. (N.Heriyadi)