Januari 22, 2026

Dugaan Penyimpangan Dana MBG di Desa Brudu, Menu Anak TK Berubah Mendadak Usai Disorot Media

0

Jombang, Tnipolrinews.com —

Program Makan Bergizi (MBG) untuk anak-anak TK di Desa Brudu, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, menu yang diterima para siswa diduga tidak sesuai dengan daftar sajian resmi, sehingga memunculkan kekhawatiran adanya indikasi penyimpangan penggunaan anggaran.

Informasi awal berasal dari warga dan orang tua murid yang melihat bahwa porsi dan jenis makanan yang disajikan jauh dari standar menu MBG yang seharusnya diterapkan. Bahan makanan tampak lebih sederhana, tidak mencerminkan alokasi anggaran program pemerintah yang tergolong cukup besar.

Untuk memastikan informasi tersebut, awak media mendatangi kantor dapur penyedia MBG Desa Brudu. Namun pihak pengelola enggan memberikan klarifikasi dan menepis adanya ketidaksesuaian menu, meski temuan di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Yang janggal, keesokan harinya menu MBG langsung berubah drastis. Penyajian tiba-tiba sesuai dengan standar menu resmi, lengkap dengan komposisi gizi yang sebelumnya tidak terlihat.

Perubahan mendadak ini menimbulkan dugaan kuat bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran MBG. Banyak pihak menduga bahwa penyajian yang tak sesuai menu sebelumnya berpotensi mengarah pada pengurangan bahan atau penghematan yang tidak semestinya, sehingga menciptakan celah penyalahgunaan dana.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa perubahan cepat setelah kedatangan media bisa menjadi sinyal bahwa pengelolaan dana MBG di Desa Brudu tidak dilakukan secara transparan.

Warga meminta agar pemerintah kecamatan hingga kabupaten melakukan audit, terutama terkait:

Kesuaian belanja bahan baku dengan anggaran

Proses distribusi dan kualitas menu

Potensi selisih anggaran yang tidak tercermin dalam sajian makanan.

Program MBG seharusnya memastikan anak-anak mendapatkan gizi optimal, bukan menjadi ladang permainan anggaran.

Masyarakat berharap kasus ini mendapat perhatian serius dan pengawasan diperketat agar dana publik benar-benar digunakan untuk kepentingan anak, bukan untuk kepentingan pihak tertentu.

(Khoirul A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *