Inafis Polres Tanggamus, Rampungkan Identifikasi Mayat Pria Di Pasar Madang, Polsek Kota Agung Lanjutkan Pemakaman
TANGGAMUS, tnipolrinews.com – Tim Inafis (Institusi Identifikasi Forensik dan Ilmu Kejahatan) Polres Tanggamus telah menyelesaikan proses identifikasi yang menjadi bagian dari penanganan penemuan mayat pria di sebuah rumah kosong di Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus pada hari Jumat (28/11/2025).
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H., yang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menyampaikan pada hari Sabtu (29/11/2025) bahwa hasil identifikasi menunjukkan korban belum dapat teridentifikasi dan sementara itu dicatat sebagai Mr. X. Korban merupakan laki-laki dengan usia diperkirakan lebih dari 60 tahun, berkulit sawo matang, dan berambut putih.
“Pada jasad korban ditemukan pakaian berupa kaos lengan panjang warna abu-abu dan celana training hitam yang cocok untuk usia sekitar 60 tahun,” ungkap AKP Khairul Yasin.

Selain itu, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa dari hasil olah TKP (Tempat Kejadian), korban ditemukan dalam keadaan terlentang di atas tikar tanpa adanya tanda-tanda kekerasan atau luka apapun pada tubuhnya. Proses pemindaian sidik jari yang dilakukan tidak menunjukkan kecocokan dengan data yang tersedia di sistem. Sementara itu, pemindaian wajah hanya menghasilkan satu data dengan skor 690, namun tidak cukup untuk menyatakan identitas secara pasti. “Dengan demikian, identitas korban masih belum dapat dipastikan,” tegasnya.
Setelah proses identifikasi selesai, kemudian dilakukan pemulasaran jenazah secara bersama-sama dengan tim RSUD Batin Mangunang, sebelum dilanjutkan ke tahap pemakaman yang diselenggarakan oleh Polsek Kota Agung bersama aparat kelurahan Pasar Madang.
Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., bersama personel Polsek dan aparatur lokal Kelurahan Pasar Madang melaksanakan kegiatan pemakaman jenazah yang diduga hidup sebatang kara. Pemakaman dilakukan di lokasi pemakaman jasad anonim di area RSUD Batin Mangunang sekitar pukul 10.30 WIB.
“Proses pemakaman berjalan dengan aman dan layak sesuai dengan standar yang ditetapkan. Semua tahapan penanganan, mulai dari identifikasi awal hingga pemulasaran dan pemakaman, telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap AKP Feriyantoni.

Sebelumnya, Polsek Kota Agung dan Tim Inafis Polres Tanggamus telah melakukan identifikasi dan evakuasi sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas di rumah kosong milik warga bernama Jamilah, RT 3 Kelurahan Pasar Madang, pada hari Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Penemuan mayat pertama kali diketahui oleh saksi bernama Pendi (40 tahun). Menurut keterangannya, awalnya korban masih mampu berbicara dan ia telah memberi makanan kepada korban sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, ketika Pendi kembali untuk membangunkan korban sekitar pukul 11.30 WIB, tubuh korban sudah dalam keadaan kaku dan tidak memberikan respon apapun.
Setelah itu, saksi Pendi segera memanggil warga lain bernama Samini (47 tahun) untuk memastikan kondisi korban, sebelum keduanya melaporkan kejadian kepada ketua RT dan kemudian kepada pihak kepolisian.
Selain ciri-ciri yang telah disebutkan sebelumnya, korban juga memiliki tinggi badan sekitar 160 cm dengan tubuh yang kurus dan mengenakan baju abu-abu lengan panjang. Dari keterangan tenaga kesehatan setempat, korban diduga memiliki riwayat sakit sesak napas (asma) dan TBC (Tuberkulosis). Hal tersebut juga diperkirakan sebagai penyebab kematian korban.(N.Heriyadi)
Kasi Humas Polres Tanggamus
Iptu Primadona Laila, S.H.
RELEASE NO: 404/XI/HUM.6.1.1/2025/RESTGMS