Desember 22, 2025

Diduga Terjadi Pemotongan Bantuan PKH/BLTS oleh Oknum RT di Desa Sinar Jaya, Cigeulis, Pandeglang

0
IMG-20251202-WA0221

PANDEGLANG, tnipolrinews.com – Telah terjadi dugaan praktik pemotongan dana bantuan sosial PKH/BLTS di Desa Sinar Jaya, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang. Warga penerima manfaat atau KPM mengaku bahwa mereka mengalami potongan sebesar 15 persen dari total dana bantuan yang diterima.

Pemotongan tersebut diduga dilakukan oleh oknum RT Desa Sinar Jaya, yang menurut pengakuan warga mengambil alih penguasaan kartu ATM penerima dengan dalih pengecekan, kemudian melakukan pencairan sendiri tanpa pendampingan KPM.

Aksi ini berlangsung pada 02 Desember 2025, bertepatan dengan waktu pencairan bantuan sosial untuk seluruh penerima di desa tersebut.

Peristiwa ini terjadi di Desa Sinar Jaya, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Menurut hasil konfirmasi lapangan kepada sejumlah KPM, oknum RT meminta ATM atas nama warga dengan alasan untuk membantu proses pencairan. Namun setelah dana keluar, setiap penerima dikenakan pemotongan 15%, di mana salah satu nominal pencairan yang dicatat mencapai Rp 1.150.000 per penerima. Para KPM menyatakan bahwa penarikan tersebut tidak berdasarkan persetujuan sukarela dan dilakukan sepihak.

Modus yang diutarakan para penerima adalah:

1. ATM KPM diminta dan dipegang oleh oknum RT.

2. RT melakukan pencairan dana secara mandiri.

3. Saldo yang diterima KPM dikurangi 15% sebelum diserahkan kembali.

4. Pemotongan dilakukan menyeluruh pada semua KPM Desa Sinar Jaya tanpa pengecualian.

Dana PKH/BLTS merupakan bantuan yang seharusnya diterima utuh tanpa potongan. Jika terjadi pemotongan sepihak, pengambilalihan ATM, atau pencairan tanpa kehadiran pemilik, maka dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum.

Masyarakat berharap instansi terkait – Dinsos, Inspektorat, hingga Aparat Penegak Hukum – menindak dan menelusuri lebih lanjut dugaan penyelewengan dana bantuan sosial ini demi keberlanjutan hak penerima dan transparansi penyaluran bantuan pemerintah.

sumber: KPM
Reporter: Mukri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *