Dugaan Pungli PKH dan BLT di Desa Kataraharja, Sobang, Warga Kurang Mampu Dirugikan
PANDEGLANG, tnipolrinews.com – Terjadi dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial PKH dan BLT. PKH dipotong Rp.100.000 oleh oknum RT dan RW. BLT dipungut Rp.50.000 oleh oknum RT.
Ada laporan aparat RT ikut menerima BLT, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang ketepatan sasaran.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BLT yang mayoritas adalah warga kurang mampu. Oknum RT dan RW yang diduga melakukan pungutan. Aparat desa dalam lingkungan administrasi Desa Kataraharja.
Peristiwa terjadi di Desa Kataraharja, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Dugaan pungli dilaporkan terjadi pada 04 Desember 2025.
Diduga pungutan dilakukan tanpa dasar aturan dan memanfaatkan posisi sebagai perangkat lingkungan. Padahal bantuan PKH dan BLT merupakan hak warga kurang mampu yang harus diterima utuh tanpa potongan apa pun.
Saat pencairan PKH, warga diminta menyerahkan Rp.100.000 kepada oknum RT/RW. Penerima BLT dimintai Rp.50.000 setelah pengambilan bantuan.
Beberapa warga juga melaporkan bahwa oknum RT turut menerima BLT, menimbulkan kecurigaan terjadinya penyimpangan data penerima bantuan.
Sumber: KPM
Reporter: Sahroni
Kaperwil: Provinsi Banten