Desember 6, 2025

Dugaan Pungutan Liar PKH & BLTS Kesra di Desa Mekarsari Terungkap Semakin Besar

0

Tnipolrinews.com |

Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang – 06 Desember 2025. Dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial kembali memicu keresahan warga Desa Mekarsari. Tidak hanya pungutan 10% dari bantuan PKH dan BLTS Kesra, beberapa KPM melaporkan adanya pungutan bernilai besar hingga Rp1.500.000 dan Rp300.000, yang diduga dilakukan oleh oknum RT di wilayah desa tersebut.

KPM mengaku diwajibkan menyerahkan bagian dari bantuan yang mereka terima, baik dalam bentuk persentase 10% maupun angka tetap seperti Rp1.500.000 dan Rp300.000. Pola pungutan bervariasi antar wilayah RT.

Oknum RT di Desa Mekarsari disebut-sebut sebagai pihak yang melakukan pungutan kepada KPM. Informasi ini disampaikan langsung oleh warga kepada media.

Laporan dan pengakuan KPM menguat pada 06 Desember 2025 saat pencairan PKH dan BLTS Kesra berlangsung.

Di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Pungutan tersebut dianggap tidak memiliki dasar aturan pemerintah. Pengakuan KPM menyebut pungutan dilakukan atas “kesepakatan sepihak” yang dinilai memberatkan masyarakat miskin. KPM menilai praktik ini sebagai tindakan penyimpangan dan memaksa.

Di beberapa RT, pungutan dilakukan dengan cara meminta 10% dari total bantuan PKH atau BLTS Kesra.

Ada KPM yang dimintai pungutan hingga Rp1.500.000, jumlah yang jauh lebih besar dari pola persentase.

Di wilayah lain, pungutan mencapai Rp300.000 per penerima.

Pola pungutan berbeda-beda tergantung RT, namun semuanya dilakukan setelah warga mencairkan bantuan.

Para KPM kemudian melaporkan praktik tersebut kepada media karena merasa tertekan dan dirugikan, serta berharap pemerintah desa, kecamatan, dan dinas terkait segera melakukan pemeriksaan dan memberikan klarifikasi resmi.

Dugaan pungli bantuan sosial kembali mencoreng wajah pelayanan publik di Desa Mekarsari. Tidak hanya 10 persen dari bantuan PKH dan BLTS Kesra, sejumlah warga bahkan mengaku dipungut hingga Rp1,5 juta oleh oknum RT. Pengakuan demi pengakuan warga kini mengalir deras ke media.

Sumber-kpm
Reporter-sahroni
Kaperwil-provinsi banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *