Desember 21, 2025

Buruh Jawa Tengah Gelar Aksi Besar, Tolak RPP Pengupahan dan Desak Kenaikan Upah Sesuai KHL

0
IMG-20251208-WA0268

SEMARANG, tnipolrinews.com – Ribuan buruh dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah turun ke jalan pada Senin (8/12/2025) dalam aksi demonstrasi menolak kebijakan pengupahan yang tengah disiapkan pemerintah pusat. Massa buruh berasal dari berbagai elemen serikat pekerja, termasuk Gabungan Serikat Pekerja Jepara Raya (GASPERA), yang menyuarakan tuntutan utama: kenaikan upah tahun 2026 berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Jawa Tengah.

Aksi dimulai dengan long march dari kawasan Simpang Lima menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah. Para buruh membawa berbagai spanduk bernada protes, menyerukan pentingnya kesejahteraan pekerja dan menolak formula pengupahan yang dianggap tidak memihak buruh.

Dalam orasinya, Toto Susilo, S.H., Lawyer GASPERA, menyampaikan sikap tegas organisasi terhadap Rancangan Pemerintah tentang Pengupahan (RPP). Ia menilai aturan tersebut berpotensi menurunkan kualitas hidup buruh karena tidak mengakomodasi kondisi sosial-ekonomi di Jawa Tengah.

“RPP Pengupahan ini tidak sesuai dengan realitas hidup pekerja. Kenaikan harga kebutuhan pokok terus terjadi, namun formula pengupahan dalam RPP tidak memberikan jaminan kesejahteraan. Kami menolak RPP dan mendesak pemerintah menaikkan upah berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang objektif dan terukur,” tegas Toto Susilo.

Ia juga menambahkan bahwa buruh di Jawa Tengah selama bertahun-tahun menghadapi stagnasi upah, sementara harga kebutuhan pokok, biaya kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga hunian mengalami kenaikan signifikan.

Para buruh mengajukan beberapa tuntutan utama, antara lain:

1. Kenaikan Upah Minimum 2026 sesuai KHL Jawa Tengah.

2. Penolakan penuh terhadap RPP Pengupahan yang dinilai hanya menguntungkan investor.

3. Transparansi dalam perhitungan KHL oleh Dewan Pengupahan.

4. Penghapusan pasal-pasal yang berpotensi memiskinkan buruh dalam kebijakan ketenagakerjaan.

Salah satu koordinator aksi menyebut bahwa buruh tidak menolak investasi, namun menolak aturan yang menekan kesejahteraan pekerja demi kepentingan pengusaha.

Aparat kepolisian melakukan pengamanan di sepanjang rute aksi. Demonstrasi berlangsung tertib dan damai, perwakilan buruh diterima masuk kantor gubernur untuk berunding terkait tuntutan buruh dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Para buruh menegaskan akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar apabila pemerintah pusat tetap memaksakan RPP Pengupahan diberlakukan tanpa mempertimbangkan suara pekerja.

(Sigit Muharso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *