Dugaan Pelecehan Anak di bawah umur Desa Cimanis, Pelaku Melarikan Diri Saat Warga Datang
PANDEGLANG, tnipolrinews.com – Terjadi dugaan tindakan pelecehan dan penyekapan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur, sebut saja Bunga (kelas V SD). Pelaku diduga berusaha menyekap korban saat korban tiba di depan rumahnya.
Korban: Bunga (nama samaran), murid kelas V SD, warga Desa Cimanis.
Orang tua korban: Heri Kurdianto, warga Kampung Banjarsari RT 01/011 Desa Cimanis.
Terduga pelaku: Pria paruh baya bernama Dama alias Sukman, usia sekitar 50 tahun, warga Desa Cimanis.
Pihak yang memfasilitasi musyawarah: Kepala Desa Cimanis, Prapto, beserta tokoh masyarakat, RT, RW, dan kepala pemuda.
Kejadian dugaan pelecehan terjadi pada malam Jumat, 05 Desember 2025.
Wawancara dengan orang tua korban dilakukan pada 10 Desember 2025.
Media melakukan konfirmasi ke kantor desa pada 10 November 2025.
Peristiwa terjadi di area depan rumah korban di Desa Cimanis, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Orang tua korban menjelaskan bahwa pelaku diduga telah beberapa kali melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap anak mereka.
Keluarga sebelumnya mencoba memaafkan pelaku, namun kejadian ini kembali terulang sehingga keluarga meminta kejelasan penyelesaian.
Saat pulang bermain, korban tiba di depan rumah dan tiba-tiba disergap dari belakang oleh pelaku. Korban terjatuh dan berhasil melepaskan diri, kemudian berteriak meminta tolong. Warga keluar membantu, namun pelaku sudah melarikan diri dari lokasi.
Permasalahan sempat dimusyawarahkan secara kekeluargaan oleh aparat desa. Namun saat awak media mencoba mengonfirmasi lanjutan kasus di kantor desa, kepala desa tidak berada di tempat dan tidak dapat dihubungi melalui telepon.
Pandeglang – Dugaan kasus pelecehan anak di bawah umur kembali mencuat di Desa Cimanis, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Seorang anak perempuan berinisial Bunga, siswa kelas V SD, diduga menjadi korban tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan seorang pria paruh baya, Dama alias Sukman yang juga merupakan warga desa setempat.
Peristiwa terjadi pada malam Jumat, 05 Desember 2025, ketika korban pulang bermain dan tiba di depan rumahnya. Secara tiba-tiba korban disergap dari belakang oleh seseorang. Korban yang terjatuh berhasil melepaskan diri dan berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung keluar untuk membantu, namun terduga pelaku sudah melarikan diri dari lokasi.
Ayah korban, Heri Kurdianto, warga Kampung Banjarsari RT 01/011, menjelaskan bahwa pelaku diduga bukan pertama kali melakukan tindakan serupa terhadap anaknya. “Kami sudah beberapa kali memaafkan, tapi kejadian ini terulang lagi,” ujar Heri saat ditemui awak media pada 10 Desember 2025.
Kasus ini sempat dimusyawarahkan secara kekeluargaan oleh Kepala Desa Cimanis, Prapto, bersama tokoh masyarakat, RT, RW, dan kepala pemuda. Namun hingga kini belum ada penjelasan lebih lanjut terkait tindak lanjut resmi terhadap kasus tersebut. Ketika media mencoba melakukan konfirmasi di Kantor Desa Cimanis pada 10 November 2025, kepala desa tidak berada di tempat dan tidak dapat dihubungi melalui telepon.
Reporter: Mukri