Desember 13, 2025

Kakanwil Ditjenpas Sumut dan Kepala Daerah, Resmikan Ruang Kelas Perkuliahan UMMAS di Lapas Labuhan Ruku

0
IMG-20251213-WA0078

LABUHAN RUKU-SUMATERA UTARA, tnipolrinews.com – Ruang kelas perkuliahan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMMAS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku akan diresmikan secara resmi pada tanggal 16 Desember 2025, menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia bahkan di lingkungan pemasyarakatan.

Peresmian acara yang sangat dinanti ini akan dilakukan oleh kepala-kepala lembaga dan pemerintah daerah terkait. Di antaranya adalah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, Bc, IP, S.Pd, M.Si, yang akan memimpin peresmian bersama dengan Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, dan Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H, M.Si. Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan dukungan yang kuat dari berbagai lembaga terhadap inisiatif pendidikan bagi warga binaan.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, Amd, IP, S.Sos, M.Si, dalam keterangannya menjelaskan bahwa program perkuliahan ini tidak hanya sekadar kegiatan tambahan, melainkan sejalan dengan Asta Cita dari Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, khususnya pada poin ke-4 yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan. Menurutnya, pendidikan adalah kunci untuk mengubah nasib, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani masa pidana, karena memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah bebas.

Selain itu, Kalapas juga menegaskan komitmen jangka panjang terhadap program ini. Beliau menyatakan bahwa siapapun yang akan menjabat sebagai Kalapas di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku ke depannya, wajib meneruskan program perkuliahan ini. Hal ini menunjukkan bahwa program ini bukan sekadar keinginan pribadi, melainkan telah menjadi bagian dari rencana strategis lapas untuk memberikan dampak berkelanjutan pada warga binaan.

Program perkuliahan yang dijalankan bersama UMMAS ini menawarkan jurusan Hukum kepada warga binaan. Kalapas menjelaskan bahwa warga binaan yang mengikuti perkuliahan jurusan ini diharapkan dapat menjadi lawyer yang berguna bagi masyarakat setelah bebas dari masa pidana. Dengan pengetahuan hukum yang dimiliki, mereka tidak hanya dapat melindungi diri sendiri, tetapi juga membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang kurang beruntung dalam mengakses layanan hukum.

Ruang kelas yang akan diresmikan ini dirancang untuk memberikan suasana belajar yang nyaman dan mendukung, sehingga warga binaan dapat memfokuskan diri dalam proses pembelajaran. Fasilitas yang disediakan di ruang kelas juga disesuaikan dengan kebutuhan perkuliahan, termasuk meja, kursi, papan tulis, dan peralatan pendukung pembelajaran lainnya.

Program perkuliahan di lapas ini juga menjadi contoh baik bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di Sumatera Utara bahkan di seluruh Indonesia. Ia menunjukkan bahwa lapas tidak hanya berperan sebagai tempat penahanan, tetapi juga sebagai tempat pembinaan dan pemberdayaan agar warga binaan dapat kembali menjadi bagian masyarakat yang produktif dan berguna.

Dengan resmikan ruang kelas ini, diharapkan lebih banyak warga binaan akan termotivasi untuk mengikuti perkuliahan dan meningkatkan kualitas diri mereka. Selain itu, juga diharapkan akan ada kerja sama yang lebih erat antara lembaga pemasyarakatan, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah dalam mengembangkan program pendidikan bagi warga binaan, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung bagi peningkatan kualitas SDM di seluruh lapisan masyarakat.

Sumber: Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku Soetopo Berutu, Amd, IP, S. Sos, M. Si
Ditulis oleh Rahmat Hidayat-Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *