Desember 23, 2025

Sekda DPD GRIB Jaya Lampung, Luruskan Polemik Pemberitaan Peresmian Embung Kemiling

0
IMG-20251223-WA0088

BANDAR LAMPUNG, tnipolrinews.com – Polemik terkait peresmian Embung Kemiling di Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, yang diresmikan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada Sabtu (20/12/2025), mendapat klarifikasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung, Herman.

Polemik tersebut muncul setelah sejumlah media online mempertanyakan peresmian embung yang dinilai belum sepenuhnya selesai, karena masih terlihat adanya aktivitas pekerja di lokasi pasca peresmian. Hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai status penyelesaian proyek tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Herman turun langsung ke lokasi embung pada Senin (22/12/2025) untuk melakukan pengecekan serta meminta keterangan dari pengawas dan para pekerja di lapangan.

“Hari ini saya turun langsung ke lokasi untuk meluruskan polemik yang berkembang di tengah publik. Peresmian embung telah dilakukan sesuai jadwal karena secara teknis pekerjaan utama telah selesai sebelum batas waktu yang disepakati,” ujar Herman kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa aktivitas yang masih terlihat setelah peresmian bukanlah pekerjaan konstruksi utama, melainkan berupa pembersihan area dan perapihan atau finishing ringan. Hal itu dilakukan karena sebelumnya sempat terjadi badai di sekitar lokasi embung.

“Pekerjaan yang ada saat ini hanya pembersihan dan sedikit perapihan. Bukan berarti embung belum selesai,” jelasnya.

Herman juga menegaskan bahwa fungsi embung saat ini sudah berjalan dengan baik. Ia menyebutkan, saat terjadi badai, embung mampu menampung air hingga mencapai sekitar 50 sentimeter dari tinggi embung.
“Secara fungsi, embung sudah bekerja maksimal dan sesuai peruntukannya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa seluruh pernyataan yang ia sampaikan merupakan hasil klarifikasi dari agenda Pemerintah Provinsi Lampung serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), dan telah disesuaikan dengan fakta di lapangan.
Di akhir pernyataannya, Herman mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu sesuai fakta. Informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan asumsi keliru dan berdampak buruk di mata publik,” pungkasnya.

( Nasoba & Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *