Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Sobang, Perjuangan Panjang TKS Berbuah Status ASN

Tnipolrinews.com //
Pandeglang Camat Kecamatan Sobang, Mahpudin, SE, memimpin langsung acara pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu) yang dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di gedung PGRI, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari program strategis Pemerintah Pusat Tahun 2025 yang ditujukan bagi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dengan masa pengabdian minimal dua periode. Di Kecamatan Sobang, sebagian besar TKS telah mengabdi lebih dari belasan tahun, namun sebelumnya masih berstatus non-ASN. Tahun 2025 menjadi momen bersejarah karena data mereka akhirnya diakui oleh pemerintah pusat dan resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
Sebanyak 116 orang PPPK Paruh Waktu resmi dilantik dalam kegiatan tersebut. Sementara jumlah peserta yang hadir tercatat 119 orang, termasuk pegawai Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang yang mendapat penugasan sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) di Kecamatan Sobang.
Keterbatasan Fiskal Daerah, Kesejahteraan Belum Maksimal
Dalam sambutannya, Camat Sobang Mahpudin, SE menjelaskan bahwa meskipun telah berstatus ASN, kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Pandeglang saat ini masih terbatas, dengan insentif sebesar Rp500.000 per bulan. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kemampuan keuangan daerah yang belum memungkinkan untuk memberikan tunjangan lebih besar.

“Kami memahami harapan para pegawai, namun kemampuan daerah masih terbatas. Perhitungan anggaran dan pajak daerah belum memungkinkan memberikan lebih dari itu. Meski demikian, status ASN ini merupakan penghargaan besar negara atas pengabdian panjang tanpa pamrih,” ujar Mahpudin SE
Sumpah Jabatan Dipimpin Bupati Secara Daring
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin secara daring oleh Bupati Pandeglang dan diikuti secara khidmat oleh seluruh peserta pelantikan. Sumpah jabatan tersebut menjadi komitmen moral dan hukum bagi para PPPK Paruh Waktu untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, serta integritas dalam melayani masyarakat.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Sobang, para kepala instansi tingkat kecamatan, para kepala seksi (kasi), serta perwakilan dari berbagai sektor, mulai dari pegawai kecamatan, tenaga pendidikan (Korwil/Disdikpora), tenaga kesehatan dari puskesmas, hingga unsur lainnya.
Haru, Bangga, dan Penuh Harapan
Suasana pelantikan berlangsung haru dan penuh emosi. Banyak peserta yang tampak menitidkan air mata, mengenang perjalanan panjang pengabdian selama belasan tahun dengan segala keterbatasan. Camat Sobang pun mengaku terharu dan bangga, melihat perjuangan para TKS akhirnya mendapatkan pengakuan resmi dari negara.
Meski insentif yang diterima belum sebanding dengan pengabdian yang telah diberikan, pelantikan ini menjadi tonggak sejarah penting bagi para pegawai. Mereka kini resmi mengenakan seragam Korpri, sebagai simbol bahwa mereka telah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam tugas pelayanan publik.

Harapan untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Camat Sobang menegaskan bahwa seragam Korpri bukan sekadar identitas, tetapi harus dimaknai sebagai komitmen terhadap nilai-nilai setia Korpri, peningkatan disiplin, etos kerja, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semoga dengan status baru ini, Kecamatan Sobang ke depan semakin aktif, solid, dan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan pelantikan berjalan lancar, tertib, khidmat, dan sukses, dengan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jurnalis: Mukri