Januari 1, 2026

Desa Bumiharja Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026 dan Pembentukan RKD Kelompok Tani 

0
IMG-20251231-WA0133

TEGAL, tnipolrinews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Bumiharja Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026 dan pembentukan RKD Kelompok Tani Tegal. Berlangsung di balai desa dalam Rapat Musyawarah Desa pada Hari Rabu, 31-12-2025.

Dalam Rapat Musyawarah Desa Bumiharja, hadir Kepala Forkopincam Tarub dan jajaranya, Kepala Desa dan perangkat desa, Ketua BPD dan perwakilan masyarakat, akhirnya disepakati menjadi Dasar Pelaksanaan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2026.

Disampaikan Kepala Desa Bumiharja, Imam Sukamto bahwa penetapan ini merupakan bukti Pemerintah desa dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah desa.

Kelompok Tani bumiharja akan menjadi satu diantara sekian yang diprioritaskan dalam Program Desa Tahun 2026.

Dukungan dari APBDes yang telah ditetapkan, akan mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ekonomi lokal.

Musyawarah Desa Tanggal 31 Desember 2025 ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan APBDes dan RKD oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan Perwakilan Masyarakat Desa Bumiharja.

(Muchlasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *