Januari 1, 2026

Kades Pangkalan Jelaskan Polemik Pengunduran Diri dan Penggantian Bendahara BUMDes

0

Tnipolrinews.com | pandeglang –

Polemik pemberhentian dan penggantian Bendahara BUMDes Desa Pangkalan yang hingga kini belum terealisasi meski bendahara lama telah mengajukan pengunduran diri secara tertulis.

Kepala Desa Pangkalan, Mulyadi, Bendahara BUMDes Parikin, dan Ketua BUMDes Jenal, serta pihak Pemerintah Desa Pangkalan, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Pengunduran diri bendahara diajukan pada 6 November 2025, dan klarifikasi Kepala Desa disampaikan kepada awak media pada Rabu, 31 Desember 2025.

Desa Pangkalan, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Karena laporan pertanggungjawaban keuangan BUMDes tahap pertama belum diselesaikan, serta belum adanya kesepakatan terkait calon pengganti bendahara yang bersedia menjabat.

Proses pemberhentian belum difinalisasi dan pencairan dana BUMDes tertunda hingga pertanggungjawaban keuangan rampung dan bendahara baru terbentuk secara sah.

Pandeglang – Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Mulyadi, akhirnya memberikan klarifikasi terkait belum dikeluarkannya surat pemberhentian Bendahara BUMDes Desa Pangkalan, meski yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri secara tertulis.

Saat dikonfirmasi awak media pada Rabu, 31 Desember 2025, Mulyadi membenarkan bahwa bendahara BUMDes atas nama Parikin telah mengajukan pengunduran diri tertanggal 6 November 2025. Namun, hingga kini surat rekomendasi pemberhentian resmi belum diterbitkan oleh pemerintah desa.

Menurut Mulyadi, penundaan tersebut bukan tanpa alasan. Ia menegaskan bahwa masih terdapat kewajiban laporan pertanggungjawaban keuangan yang harus diselesaikan oleh bendahara lama sebelum status pemberhentian ditetapkan secara resmi.

“Pengunduran diri itu memang sudah masuk, tapi belum bisa kami terima sepenuhnya karena ada pertanggungjawaban keuangan yang harus diselesaikan dulu. Jangan sampai nanti bendahara atau pengurus baru malah terbebani persoalan lama,” ujar Mulyadi.

Ia menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban tersebut berkaitan dengan pengelolaan keuangan BUMDes tahap pertama sejak Parikin menjabat sebagai bendahara. Laporan itu dinilai penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.

Terkait penggantian bendahara, Mulyadi mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada bendahara BUMDes yang baru. Ia mengaku telah mengusulkan dua nama secara pandangan pribadi, namun keduanya menolak untuk mengemban jabatan tersebut.

“Saya tidak pernah menunjuk langsung siapa pun. Saya hanya mengusulkan, tapi dua-duanya menolak. Akhirnya saya serahkan sepenuhnya kepada Pak Jenal selaku Ketua BUMDes untuk mencari dan mengusulkan calon bendahara yang siap,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mulyadi menambahkan bahwa saat ini Dana Desa tahap kedua telah masuk ke rekening desa dan sudah ditransfer ke rekening BUMDes. Namun dana tersebut belum dapat dicairkan karena terkendala kelengkapan administrasi, terutama belum adanya bendahara definitif.

“Keuangan BUMDes masih ada di rekening, tapi belum bisa dicairkan. Ini murni soal administrasi dan kepengurusan yang belum lengkap,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pengunduran diri Parikin sebagai bendahara belum dapat dinyatakan efektif sebelum laporan pertanggungjawaban keuangan diselesaikan sepenuhnya.

“Kalau mengundurkan diri, berarti semua data dan laporan selama menjabat harus jelas dulu. Itu yang sedang kami tunggu. Setelah itu baru bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya,” pungkas Mulyadi.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Pangkalan bersama pengurus BUMDes masih berupaya menyelesaikan laporan keuangan dan mencari figur yang bersedia serta disepakati bersama untuk mengisi posisi Bendahara BUMDes agar roda usaha desa dapat kembali berjalan normal.

Jurnalis:mukri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *