Bendahara BUMDes Desa Pangkalan Bungkam Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Rp20 Juta

Tnipolrinews.com //
Pandeglang, Banten Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Pangkalan, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten, kembali menjadi sorotan publik. Bendahara BUMDes Desa Pangkalan diduga menggunakan anggaran BUMDes tahun 2025 untuk kepentingan pribadi dengan nilai mencapai kurang lebih Rp20 juta.
Dugaan penggunaan dana BUMDes Desa Pangkalan tahun anggaran 2025 untuk kepentingan pribadi oleh bendahara BUMDes dengan nominal sekitar Rp20 juta.
Pihak yang diduga terlibat adalah bendahara BUMDes Desa Pangkalan, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang. Sementara itu, awak media bertindak sebagai pihak yang melakukan konfirmasi atas dugaan tersebut.
Upaya konfirmasi dilakukan pada Sabtu, 3 Januari 2026.
Peristiwa ini terjadi di Desa Pangkalan, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Dugaan ini mencuat lantaran adanya informasi yang menyebutkan bahwa dana BUMDes tahun 2025 tidak digunakan sebagaimana mestinya untuk pengembangan usaha desa, melainkan diduga dipakai untuk kepentingan pribadi. Tidak adanya penjelasan dari bendahara semakin memperkuat tanda tanya di tengah masyarakat.
Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi secara langsung melalui sambungan telepon seluler (TLP) kepada bendahara BUMDes Desa Pangkalan guna meminta klarifikasi dan penjelasan. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban maupun respons yang diberikan oleh bendahara BUMDes tersebut.
Sikap bungkam bendahara BUMDes ini memicu keresahan warga. Pasalnya, dana BUMDes merupakan dana publik yang bersumber dari anggaran desa dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.
Sejumlah warga Desa Pangkalan yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya. Mereka menilai pengelolaan keuangan BUMDes harus dilakukan secara transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang tidak ada penyimpangan, seharusnya dijelaskan ke publik. Ini uang desa, uang masyarakat,” ujar salah satu warga.
Masyarakat pun mendesak agar pihak pengurus BUMDes, pemerintah desa, serta instansi terkait segera memberikan klarifikasi resmi. Bahkan, warga berharap agar dilakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan BUMDes Desa Pangkalan tahun anggaran 2025.
Awak media menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan serta upaya konfirmasi yang telah dilakukan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Media juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada bendahara BUMDes Desa Pangkalan maupun pihak terkait lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, bendahara BUMDes Desa Pangkalan belum memberikan keterangan resmi.(*)
Jurnalis: Mukri