Tiang Listrik Lama Belum Dipindahkan di Depan MI Jamiyatul Khoir

Tegal, tnipolrinews.com //
5 – Januari 2026 – Tiang listrik lama yang berdiri di depan MI Jamiyatul Khoir, Desa Harjawinagun, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, hingga kini belum juga dipindahkan. Padahal, permohonan pemindahan sudah diajukan oleh Kepala Sekolah MI Jamiyatul Khoir, Ade Ahmad Sulaiman, sejak satu tahun lalu.
Menurut Ade Ahmad Sulaiman, keberadaan tiang listrik tersebut dinilai mengganggu aktivitas warga dan siswa di sekitar sekolah. “Kami sudah mengajukan pemindahan sejak lama, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari pihak terkait,” ujarnya.
Warga sekitar juga menyampaikan keluhan serupa. Tiang listrik yang berdiri tepat di depan sekolah dianggap membahayakan, terutama saat kondisi hujan atau ketika aktivitas belajar sedang berlangsung.

Pemerintah desa Harjawinagun berharap pihak PLN segera menindaklanjuti permohonan tersebut. Kepala desa menyebutkan bahwa aspirasi masyarakat dan pihak sekolah sudah disampaikan berulang kali, namun belum ada kepastian kapan pemindahan akan dilakukan.
Masyarakat berharap agar pemindahan tiang listrik ini segera direalisasikan demi keselamatan dan kenyamanan bersama, khususnya bagi para siswa MI Jamiyatul Khoir yang setiap hari beraktivitas di lingkungan sekolah.
(Muchlasin)