Usulan Besaran Siltap Perangkat Desa Seluruh Pemalang Sesuai Masa Kerja

PEMALANG, tnipolrinews.com –
Uslan besaran Siltap Perangkat Desa Seluruh Kabupaten Pemalang agar sesuai masa kerja, sejak th 2024 sampai th 2025. Disampaikan oleh Muhammad Aidin di Balai Desa Rowosari Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Hari Selasa, 6-1-2026.
Disampaikan Ketua Kabupaten Pemalang Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPD-PPDI) bahwa usulan secara tertulis kepada Pemerintah Daerah Pemalang, sudah diajukan sejak tahun 2024.
Tujuanya, agar besaran Siltap perangkat desa seluruh Kabupaten Pemalang disesuaikan menurut masa kerja.

Agar terwujud keadilan sosial, bagi perangkat desa seluruh Kabupaten Pemalang.
“Sebab terjadi, perangkat desa yang baru dilantik dan kerja baru beberapa bulan, Siltapnya sama dengan perangkat desa yang sudah dua puluh tahun,” paparnya.
Harapanya, semoga Bupati Anom Widiantoro mendengar aspirasi perangkat desa seluruh Kabupaten Pemalang yang berada di 211 desa. Agar terwujud keadilan sosial yang sebenarnya, dalam mengakhiri wawacaranya.
(Kustajianto, Suhari)