Polemik Kepengurusan DPD IWO Indonesia Pringsewu Berakhir, Madin Ditunjuk sebagai Ketua

Pringsewu, Tnipolrinews.com //
Polemik kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Pringsewu akhirnya berakhir. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IWO Indonesia resmi menerbitkan Surat Pencabutan dan Pembekuan Kepengurusan tertanggal 27 Desember 2025.
Surat tersebut mencabut Surat Keputusan Nomor 267/SK/IWOI/P/IV/2024, sekaligus menetapkan pembekuan seluruh kepengurusan DPD IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu. Kebijakan itu diambil berdasarkan putusan Sidang Mahkamah Etik DPP IWO Indonesia yang menyatakan terjadinya kekosongan kepengurusan di daerah tersebut.
Sebagai tindak lanjut, DPP melalui DPW IWO Indonesia Provinsi Lampung menerbitkan Surat Keputusan Nomor 087/SK/PAW/PRING/IWOI/LPG/I/2026 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) kepengurusan DPD IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu periode 2024–2029. Dalam SK tersebut, Achmad Syaif atau Madin ditetapkan sebagai Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu.
Penyerahan SK dilakukan oleh Sekretaris DPW IWO Indonesia Provinsi Lampung, Ferri Fauzin, didampingi pengurus DPW, pada 10 Januari 2026. Dengan penetapan tersebut, Madin secara sah dan resmi memimpin DPD IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu sesuai mekanisme organisasi.
Madin menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi secara profesional dan bertanggung jawab. Ia menegaskan IWO Indonesia akan berperan aktif mendukung kemajuan Kabupaten Pringsewu melalui kerja jurnalistik yang berintegritas, serta membangun sinergi dengan Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Ketua DPW IWO Indonesia Provinsi Lampung, R. Hariadi, S.IP., menegaskan tidak ada lagi dualisme kepengurusan setelah SK PAW diterbitkan. Ia meminta pengurus baru segera bekerja tanpa menunggu agenda seremonial, serta menekankan pentingnya kerja nyata dan konsistensi dalam menjaga marwah organisasi.
( Nasoba )