Sat Lantas Polres Tanggamus Gelar Olah TKP Kecelakaan Beruntun di Depan SPBU Kota Agung

Tnipolrinews.com //
Lampung Tanggamus – Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas beruntun yang terjadi di Jalan Ir. Haji Juanda, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, tepatnya di depan SPBU Kota Agung, Kamis (15/1/2026) pukul 08.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni satu unit truk box Mitsubishi bernomor polisi B 9132 BXS, satu unit truk Hino BG 8509 OO, serta satu unit Mitsubishi L300 BE 8445 VX.
Adapun pengemudi truk box Mitsubishi B 9132 BXS diketahui bernama Dimas Agung Permadi (26), warga Kampung Kulutuk, Desa Jagabaya, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Sementara pengemudi truk Hino BG 8509 OO bernama Alfatah (48), warga Jalan KH Azhari, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Sedangkan Mitsubishi L300 BE 8445 VX dikemudikan Asmedi (34), warga Pekon Kandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.
“Kecelakaan beruntun terjadi akibat adanya pengereman mendadak kendaraan di barisan depan, sehingga kendaraan di belakang tidak sempat menghindar,” kata AKP Rudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Kasat menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP sementara, peristiwa bermula saat Mitsubishi L300 BE 8445 VX keluar dari SPBU Kota Agung dan hendak melaju ke arah Wonosobo. Pada saat bersamaan, dari arah Gisting melintas sejumlah kendaraan berat.
Salah satu kendaraan di barisan depan tiba-tiba melakukan pengereman mendadak, sehingga memicu tabrakan beruntun.
“Akibat kejadian tersebut, truk box Mitsubishi B 9132 BXS menabrak bagian belakang truk Hino BG 8509 OO dan Mitsubishi L300 yang berada di depannya,” jelasnya.
Kasat menegaskan, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam insiden ini. Namun ketiga kendaraan mengalami kerusakan yang bervariasi. Truk Hino mengalami penyok pada bagian bumper belakang dan panel body samping kiri, sedangkan truk box Mitsubishi memiliki kerusakan pada bagian bumper depan serta sedikit penyok pada kabin depan. Sedangkan Mitsubishi L300 mengalami kerusakan lebih signifikan pada bagian bumper belakang, pintu belakang kanan, dan kerusakan pada rangka belakang. “Estimasi kerugian material sekitar Rp25 juta,” ujarnya.
Kasat menambahkan Petugas Sat Lantas Polres Tanggamus yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian pada pukul 08.35 WIB untuk melakukan pengamanan TKP, membatasi akses lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan dan insiden tambahan, serta melaksanakan tahapan olah TKP secara terurut. Tim yang diketuai oleh Aiptu Supriyanto juga melakukan pendataan saksi-saksi yang menyaksikan kejadian secara langsung, antara lain karyawan SPBU Kota Agung bernama Siti Nurhaliza (29) dan pedagang sayur yang berjualan di dekat lokasi, Ahmad Fauzi (35). Selain itu, petugas juga melakukan pengamanan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat dan dokumentasi secara menyeluruh menggunakan kamera serta alat ukur untuk memperoleh data akurat terkait posisi kendaraan saat kejadian.
“Saat ini perkara kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Tanggamus untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk melakukan pemeriksaan teknis pada masing-masing kendaraan dan mengkonfirmasi keterangan dari seluruh pihak yang terlibat serta saksi. Tim penyelidikan juga akan mengecek kondisi jalan raya di lokasi kejadian, seperti permukaan jalan dan tanda rambu yang ada, untuk memastikan tidak ada faktor lingkungan yang berkontribusi pada terjadinya kecelakaan,” sebutnya.

Kesempatan itu, Kasat mengimbau para pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman minimal 3-5 meter untuk kendaraan ringan dan 10-15 meter untuk kendaraan berat, serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya di kawasan padat lalu lintas atau di sekitar fasilitas umum seperti SPBU yang sering menjadi titik masuk dan keluar kendaraan. AKP Rudi juga menekankan pentingnya untuk tidak melakukan pengereman mendadak kecuali dalam keadaan darurat, serta selalu memberikan isyarat yang jelas jika akan melakukan manuver perubahan jalur atau pengereman. “Kami juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, terutama sistem pengereman dan lampu isyarat, sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Selain itu, pihak Polres Tanggamus melalui Sat Lantas akan meningkatkan patroli dan pengawasan di ruas jalan Ir. Haji Juanda khususnya di sekitar Kota Agung, mengingat ruas jalan tersebut merupakan salah satu jalur utama yang sering dilalui kendaraan berat dari berbagai daerah. Rencana juga akan dilakukan evaluasi terhadap tata letak lokasi keluar masuk SPBU untuk meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan akibat kendaraan yang hendak masuk atau keluar dari fasilitas tersebut.
(N.Heriyadi)