Anggaran BKKD 2023 Desa Bakung Temenggungan Rp1,07 Miliar Terkuak, Tim Investigasi Temukan Indikasi Penyimpangan

TNIPOLRINEWS.COM
Sidoarjo –21-01-2026
Pengelolaan anggaran Bantuan Keuangan Khusus Daerah (BKKD) Tahun Anggaran 2023 di Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, menjadi perhatian serius publik. Anggaran dengan nilai mencapai Rp 1.070.000.000 tersebut terkuak setelah tim investigasi melakukan penelusuran dan klarifikasi langsung kepada pejabat desa.

Dari hasil permintaan keterangan, tim investigasi menilai terdapat ketidaksesuaian antara penjelasan pejabat desa dengan kondisi faktual yang ditemukan di lapangan.
Sejumlah keterangan yang disampaikan dinilai tidak menjawab secara rinci terkait perencanaan, pelaksanaan, maupun realisasi penggunaan anggaran BKKD tersebut.
Salah satu anggota tim investigasi menyampaikan bahwa terdapat indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, terutama menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.
“Penjelasan yang kami terima tidak utuh dan cenderung berubah-ubah. Hal ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan yang perlu ditelusuri lebih dalam,” ungkapnya kepada media.
Team investigasi juga mencatat bahwa dokumentasi pendukung, baik administrasi maupun realisasi kegiatan, belum sepenuhnya mampu menjelaskan penggunaan anggaran sebesar Rp1,07 miliar tersebut. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya oknum pejabat desa yang berpotensi menyalahgunakan kewenangan.

Meski demikian, tim menegaskan bahwa temuan ini masih berada pada tahap awal investigasi. Untuk itu, mereka berencana melakukan pendalaman lanjutan serta mengumpulkan data tambahan sebelum melangkah ke proses berikutnya, termasuk kemungkinan pelaporan kepada instansi pengawas dan aparat penegak hukum.
Pihak Pemerintah Desa Bakung Temenggungan belum memberikan keterangan resmi secara tertulis terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memenuhi asas keberimbangan informasi.
Terkuaknya anggaran BKKD ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan keuangan desa agar dana publik digunakan sesuai peruntukan dan terhindar dari praktik penyimpangan.( Team INV )