Januari 26, 2026

Kapolsek Pugung Jadi Pembina Upacara di SMK Nurul Falah, Beri Penyuluhan Hukum Bahaya Bullying, Narkoba dan Judi Online

0

Tnipolrinews.com //

Lampung Tanggamus – Kapolsek Pugung, Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan, S.H., M.H., melaksanakan tugas sebagai pembina upacara sekaligus memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar di SMK Nurul Falah Pugung dan MTs Nurul Falah Gunung Tiga, Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Senin (26/1/2026) pagi.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Pugung didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu Alpian Junaidi, S.H., M.Sos., serta Aiptu L. Tri Winarko selaku PS Kanit Samapta. Upacara diikuti oleh para siswa, guru, dan staf sekolah sebanyak kurang lebih 450 orang dari kedua lembaga pendidikan tersebut.

Upacara bendera berlangsung khidmat dengan rangkaian tata tertib upacara sesuai protokol yang berlaku, mulai dari pengibaran bendera Merah Putih yang dipimpin oleh pasukan pengibar dari OSIS SMK Nurul Falah, pembacaan teks lengkap Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila, hingga penyampaian amanat pembina upacara.

Dalam amanatnya, Ipda Agus Tri Kurniawan menekankan pentingnya kedisiplinan, etika sopan santun, serta menjauhi segala bentuk perilaku menyimpang yang dapat mengganggu ketertiban dan keharmonisan di lingkungan sekolah. Ia juga menyampaikan bahwa pelajar sebagai generasi penerus bangsa harus mampu menjadi contoh positif dalam masyarakat.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan di aula utama SMK Nurul Falah dengan penyuluhan hukum yang membahas tiga isu utama yang tengah menjadi perhatian serius di kalangan remaja, yakni bahaya bullying, penyalahgunaan narkoba, dan maraknya praktik judi online. Aiptu Alpian Junaidi sebagai narasumber utama menjelaskan secara rinci tentang definisi masing-masing masalah, bentuk-bentuk pelanggaran yang sering terjadi, serta konsekuensi hukum dan dampak sosial yang akan diterima oleh pelaku maupun korban.

Dalam paparan tentang bullying, ia menyampaikan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merusak kondisi psikologis korban tetapi juga dapat dikenai sanksi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah. Sedangkan terkait narkoba, dijelaskan bahwa penyalahgunaan serta penyebaran zat adiktif dapat dikenai pidana penjara dan denda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk bahaya judi online, Aiptu L. Tri Winarko menambahkan bahwa praktik tersebut termasuk ke dalam kategori perjudian yang dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Perjudian, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara. Ia juga mengingatkan bahwa banyak kasus judi online yang menyamar sebagai platform investasi atau hiburan, sehingga sangat penting bagi pelajar untuk meningkatkan kecermatan dan tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan cepat.

Kegiatan penyuluhan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang antusias antara siswa dan petugas kepolisian. Beberapa siswa mengajukan pertanyaan terkait cara menghadapi teman yang mengalami bullying, ciri-ciri orang yang menggunakan narkoba, serta langkah yang harus diambil jika menemukan informasi tentang judi online di sekitar lingkungan sekolah. Untuk menambah semangat dan mendorong partisipasi aktif, panitia juga memberikan hadiah berupa buku pelajaran dan perlengkapan sekolah kepada peserta yang aktif bertanya dan memberikan tanggapan yang tepat.

Kapolsek Pugung Ipda Agus Tri Kurniawan mengingatkan para pelajar agar senantiasa menjaga diri, tidak terlibat dalam perundungan baik sebagai pelaku maupun penonton diam, menjauhi segala bentuk hubungan yang dapat membawa pada penyalahgunaan narkoba, serta tidak tergoda untuk bermain judi online yang tidak hanya merusak masa depan pendidikan dan karir mereka tetapi juga berdampak buruk bagi keluarga serta dapat menyebabkan masalah hukum yang serius.

“Generasi muda harus dibekali pemahaman hukum sejak dini agar terhindar dari perbuatan yang melanggar aturan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, saya juga mengajak para siswa untuk menjadi agen perubahan yang aktif dalam menyebarkan pemahaman tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Kepala SMK Nurul Falah, Drs. H. Mulyadi, S.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Polsek Pugung atas kegiatan yang sangat bermanfaat ini. Menurutnya, penyuluhan hukum secara langsung dari petugas kepolisian dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi siswa dibandingkan dengan hanya membaca dari buku pelajaran. Ia berjanji akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengadakan kegiatan serupa secara berkala.

Melalui kegiatan ini, Polsek Pugung berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum dan kesadaran akan pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif di kalangan pelajar serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari tindak kenakalan remaja. Pihak kepolisian juga mengimbau agar jika ada informasi atau masalah yang terjadi di lingkungan sekolah, siswa atau guru dapat langsung menghubungi Bhabinkamtibmas atau menghubungi kantor Polsek Pugung yang siap memberikan bantuan dan arahan. (N.Heriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *