Februari 1, 2026

Kundi: Satpol PP Tolong Cek Perijinanya. Terkait Pembangunan Pabrik PT Central Windu Sejati

0

—–

Pemalang, tnipolrinews.com |

Pembangunan pabrik pakan ternak yang berlokasi di Jalan Pantura Desa Jatirejo Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang. Pabrik tersebut jadi sorotan publik akibat tanah urugan berceceran di jalan raya, Rabu 28-1-2026.

Menurut warga setempat yang tak mau disebut namanya bahwa pengendara sepeda motor sampai tergelincir dan roboh akibat tanah berceceran yang basah.

Sampai-sampai, lanjut warga tersebut, badan Jalan Raya Pantura hanya dilalui kendaraan satu jalur.

Berdasarkan penelusuran jurnalis tnipolrinews.com bahwa pengurugan tanah yang nantinya akan dibangun pabrik, dikerjakan oleh PT Aquatec Rekatama Jakarta selaku kontraktor.

Bekerjasama dengan sejumlah warga di Pemalang diantaranya, Danil, Kholik, Udin dan Todi.

Penelusuran data perusahaan, owner pembangunan pabrik oleh PT Central Windu Sejati (CMS) dengan direktur utama, Paulius Juta.

Alamat CWS pusat di Briginbendo Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Demi mengembangkan pemasaran maka CWS buka cabang di Pemalang dan Banten.

PT CWS bergerak dibidang usaha produksi pakan ternak yaitu pakan udang, ikan dan hewan peliharaan.

Dalam penelusuran di kantor perijinan pemalang, perusahaan tersebut belum mengajuman ijin pembangunan proyek di Pemalang.

“Belum ada laporan yang masuk terkait perijinan,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Eko Adi Santosa, SH.

Sedangkan soal analisis dampak lingkungan (AMDAL), perusahaan tersebut belum mengajukan permintaan analisis dampak lingkungan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Pemalang.

Listyo Pratomo selaku Kabid Lingkungan Hidup menyampaikan, belum ada laporan permintaan dari perusahaan tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Jatirejo, Rojiun menyampaikan tidak mau tandatangan ketika dimintai ijin lingkungan sebelum ada sosialisasi kepada warganya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota DPRD Pemalang bidang hukum dan pemerintahan, Heru Kundimaharso waktu dimintai tangganpanya, menyayangkan proses pembangunan yang belum dilengkapi perijinan.

Kami mendukung investor, lanjut Kundi, masuk ke Pemalang, tetapi harus saling menghormati, ikuti aturan yang ada, perijinan harus dilengkapi. Saya jamin tidak ada yang mempersulit perijinan untuk investasi di Pemalang.

“Tolong Satpol PP segera turun ke lapangan untuk mengecek semua perijinan,” ungkapnya.

Agar tidak menimbulkan kegaduhan sebaiknya kegiatan proyek dihentikan dulu sambil menunggu proses perijinan.

(Kustajianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *