Februari 3, 2026

Operasi Keselamatan Krakatau 2026 Dimulai, Sat Lantas Polres Tanggamus Sasar 9 Pelanggaran Prioritas

0

TANGGAMUS, tnipolrinews.com –

Guna menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus resmi menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026. Dimulainya operasi ini ditandai dengan aksi nyata di lapangan pada Senin (02/02/2026) yang menyasar sembilan jenis pelanggaran lalu lintas sebagai prioritas utama penindakan.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan serta meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya. Fokus utama petugas adalah menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) baik pada motor maupun mobil, serta kendaraan yang melakukan modifikasi ekstrem di luar standar pabrikan.

“Kami juga memberikan atensi khusus terhadap penyalahgunaan atribut yang bukan peruntukannya, seperti sirine, rotator, hingga lampu strobo pada kendaraan pribadi. Hal ini seringkali memicu ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lain,” ujar AKP Rudi Khisbiyantoro saat memimpin kegiatan di hari pertama.

Lebih lanjut, sasaran prioritas lainnya mencakup pemeriksaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor yang tidak sesuai standar, kewajiban penggunaan sabuk pengaman (safety belt), serta kepatuhan menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor. Petugas juga tidak segan menindak tegas kendaraan angkutan barang yang disalahgunakan untuk mengangkut orang, kendaraan yang tidak laik jalan, hingga parkir liar di bahu jalan yang kerap memicu kemacetan.

Di hari perdana pelaksanaan, Sat Lantas Polres Tanggamus langsung bergerak cepat dengan melakukan dua agenda strategis secara simultan. Pertama, edukasi publik melalui aksi simpatik berupa pembagian pamflet imbauan keselamatan di titik-titik strategis Jalan Lintas Barat (Jalinbar), khususnya di wilayah Kota Agung dan Gisting.

“Selain imbauan, kami juga melaksanakan kegiatan kedua yakni ramp check atau inspeksi keselamatan kendaraan secara mendalam bagi bus dan angkutan umum. Kami memeriksa kelengkapan administrasi hingga kelaikan fisik kendaraan untuk memastikan keselamatan penumpang terjamin selama perjalanan,” tegas Kasat Lantas.

Operasi Keselamatan Krakatau 2026 ini direncanakan berlangsung selama 14 hari penuh. Melalui langkah preemtif dan preventif ini, Polres Tanggamus berharap kesadaran masyarakat muncul bukan karena takut akan sanksi petugas, melainkan karena pemahaman bahwa keselamatan adalah kebutuhan bersama.

Masyarakat diimbau untuk selalu mempersiapkan surat-surat kendaraan dan memastikan kondisi fisik kendaraan dalam keadaan prima sebelum bepergian, demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkelanjutan di Bumi Begawi Jejama.

(N.Heriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *